Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Perencanaan pembangunan desa disebut menjadi penentu keberhasilan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD). Kucuran dana desa dengan besaran bervariasi menutut kepala desa harus cermat menetapkan skala prioritas dalam perencanaan pembangunan tahunan dan lima tahunan.
“Terpenting desa harus mampu menetapkan priortas. Kuncinya adalah program kegiatan yang dilaksanakan harus mampu memberi daya ungkit ekonomi desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menjadi narasumber dialog interaktif melalui siaran TVRI Kaltim, Selasa (27/11).
Menurut Jauhar, perencanaan menjadi penting dilakukan karena menuntaskan pembangunan desa bukan perkara mudah. Masih butuh banyak dana dan dukungan banyak pihak untuk mengejar ketertinggalan wilayah perdesan dengan perkotaan.
Sementara dana yang masuk ke desa baik bersumber dari APBN berupa Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa bersumber dari ABPD Kabupaten jumlahnya terbatas.
“Perlunya perencanaan untuk menetapkan mana yang paling mendesak dipenuhi ditetapkan menjadi prioritas. Bukan sekadar memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi bagaimana pembangunan yang dilaksanakan memberi daya ungkit ekonomi di desa,” tambahnya.
Menetapkan skala prioritas pembangunan desa menjadi tugas bersama. Kepala desa dibantu pendampingan pemkab maupun tenaga pendamping profesional bersama-sama masyarakat bermusyawarah menetapkan program prioritas yang akan dilaksanakan.
“Bila berhasil yakin wajah desa Kaltim kedepan semakin baik lagi. Infrastruktur dasar masyarakatnya terpenuhi dan ekonomi masyarakatnya bergerak,” sebutnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Zain Taufik Nurrohman mengungkap hal senanda. Desa dalam melaksanakan pembangunan harus menetapkan skala prioritas. Karenanya butuh peran pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggung jawaban administratif.
“Pendampingan agar masyarakat bisa membuat skala prioritas. Sebab kebutuhan besar, tapi dana desa yang ada tidak banyak dan mencukupi kebutuhan,” katanya sambil menyebut bahwa Kaltim merupakan provinsi yang strategis dengan jumlah desa mencapai 841 desa.
Tolok ukur keberhasilan pembangunan Kaltim bisa dilihat dari keberhasilan pembangunan desa. Artinya membangun desa sama membanbgun Kaltim seutuhnya.(DPMPD Kaltim/arf)