Pemerintah Coba Terapkan Kebijakan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19
21 Mei 2020 Admin Website Berita 6570
Pemerintah Coba Terapkan Kebijakan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19

SAMARINDA -- Pemerintah disebut bakal mencoba penerapan kebijakan masyarakat produktif dan aman COVID-19 pada sekitar 123 wilayah kabupaten/kota yang tersebar di 27 provinsi se Indonesia.

Kebijakan tersebut berupa pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada beberapa daerah yang teridentifikasi bebas COVID-19.

"Sesuai arahan Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo, Red) kita akan coba laksanakan tatanan hidup baru mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19 pada daerah yang dianggap dapat dibuka atau dilakukan pelonggaran," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartanto saat rapat terbatas secara virtual bersama beberapa kementerian/lembaga, dan gubernur se Indonesia terkait arahan Presiden RI, Kamis (21/5).

Sebagai penunjang, pemerintah akan menetapkan SOP kesehatan baru menyesuaikan kebijakan masyarakat produktif dan aman COVID-19. Maksudnya agar daerah-daerah yang menerapkan kebijakan tatanan hidup baru tersebut tetap melakukan protokol kesehatan agar daerahnya tetap bebas COVID-19.

Menurutnya, jika SOP protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik dikhawatirkan mengancam keamanan daerah tersebut dari kembali terjadi penularan COVID-19.

"Makanya masyarakat harus biasa terhadap perubahan. Jika sekarang ada pelonggaran, bisa jadi nanti akan diketatkan kembali karena kasus COVID-19 sifatnya dinamis," katanya.

Menko Pokhukam Mahfud MD mengatakan harus ada mekanisme rumusan SOP jelang penerapan daerah ada diperketat dan ada yang pengurangan pembatasan atau pelonggaran.

"Sepakat harus ada SOP yang mencantumkan protokol kesehatan sebagai masalah pokok pelonggaran dan pengetatan kembali," katanya.

Menko PMK Muhadjir Effendi menyebut selain perlunya SOP, dinilai perlu ada simulasi, evaluasi, dan penerapan masyarakat produktif dan aman COVID-19 secara luas.

"Perlu dibuat semacam pamplet dan video tutorial sederhana untuk memberikan pemahaman masyarakat terkait kebijakan masyarakat produktif dan aman COVID-19 agar difahami masyarakat," katanya

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut perlu satu pemahaman agar kebijakan yang diterapkan dianggap seolah berubah-ubah.

"Dinamika sangat dinamis harus sesuai strategi dengan sifat COVID-19. Dalam TNI biasa dilakukan penyesuaian stategi perang. Strategi bukan berubah-ubah, tapi menyesuikan. Makanya tidak aneh dalam menghadapi dinamika, strategi yang dilakukan juga berubah-ubah," katanya.

Mendagri Tito Karnavian mengaku setuju dengan rencana pemberlakuan masyarakat produktif dan aman COVID-19. Hanya saja sebelum diterapkan tatanan hidup baru tersebut perlu ada kepastian kesiapan daerah.

"Diharap setiap daerah ada komite yang ditetapkan kesiapannya dan sektor mana yang akan dilakukan melihat kondisi di lapangan. Terpenting jika dilaksanakan protokol kesehatan seperti kaga jarak fisik di pasar dan pusat kegiatan ekonomi lain, serta selali menbawa handsanitizer," katanya.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut perlu penyelerasaran dan penetapan status daerah mana yang akan disepakati diberlakukan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

"Sehingga saat disanpaikan ke publik tidak ada perbedaan data anatara daerah dan pusat. Termasuk daerah mana saja dan sektor apa saja yang masuk kategori produktif dan aman COVID-19. Makanya perlu diuji coba daerah mana yang dinyatakan aman," sebutnya.

Kemudian daerah harus membiasakan diri terhadap istilah buka, tutup, kendor, atau pengetatan jadi hal biasa kedepan karena masih belum ada vaksin pencegahan COVID-19. Artinya tidak ada kepastian dalam situasi ini, karena yang pasti adalah ketidak pastian itu sendiri.

Menkes Terawan Agus Putranto pun mengaku siap. Mereka akan memastikan kesiapan pasilitas pelayanan kesehatan dan SDM yang ada untuk penerapan masyarakat produktif dan aman COVID-19 .

Dari Kaltim, rapat virtual dihadiri Wagub Kaltim Hadi Mulyadi didampingi Plt Asisten I Sekprov Kaltim Moh Jauhar Efendi, Plt Kepala BPBD Nazrin, Plt Kepala Dinkes Kaltim Andi M Ishak, dan Kepala Satpol PP I Gede Yusa.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 22 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023