Pemprov – DPRD Tandatangani Persetujuan Raperda P-APBD Kaltim 2020
21 September 2020 Admin Website Berita 6153
Pemprov – DPRD Tandatangani Persetujuan Raperda P-APBD Kaltim 2020

SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda P-APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2020 senilai Rp10,83 triliun disetujui dengan ditandangani penandatanganan persetujuan antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim.

Penandatanganan persetujuan Raperda P-APBD Kaltim 2020 dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK pada Rapat Paripurna ke 29 DPRD Kaltim, di Gedung DPRD Kaltim, Senin (21/9).

Gubernur Isran mengaku bersyukur dan bangga terhadap penilaian yang dilakukan dewan terhadap Raperda P-APBD Katim 2020. “Pemprov bersyukur DPRD melalui badan anggaran menunjukan hasil kerjanya dengan persetujuan ini,” kata Isran.

Menurutnya sebelum Raperda P-APBD disetujui DPRD tentu melalui rangkaian panjang dari penyusunan hingga pembahasan. Secara prosedur, kata dia, P-APBD Kaltim telah disetujui bersama dan diharapkan dapat direalisasi sesuai harapan target yang ditetapkan bersama.

Setelah ini Raperda P-APBD dimakusd akan diserahkan ke Kemendagri dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda.

Disisi lain dia mengaku percaya kerjasama Pemprov dan DPRD yang sudah berjalan baik selama ini menjadi dasar mengatasi tantangan hadapi tugas pemerintahan dan proses pembangunan.

“Pemprov berharap sinergi lebih baik dan erat di waktu mendatang untuk Kaltim lebih baik dan masyarakat sejahtera,”harapnya.

Sedangkan terkait P-APBD 2020 diakui terjadi penurunan dari target awal Rp12,29 triliun menjadi Rp10,83 triliun atau turun sekitar Rp1,45 triliun karena terjadi penurunan pada penerimaan pendapatan daerah.

Sementara Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang memimpin rapat menyebut Raperda yang disetujui tersebut sebelumnya telah dilakukan pembahasan dengan penuh tanggung jawab dan berdasarkan ketentuan penyelenggaraan pemda.

“Perubahan anggaran merupakan perubahan kebijakan anggaran yang sudah disepakati antara DPRD Kaltim – Pemprov Kaltim,” katanya.

Rapat diikuti Forkopinda Kaltim, segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kaltim, serta tokoh agama dan tokoh maasyarakat lingkup Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023