Pemprov Bahas Persiapan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan TORA

icon - In Berita By Arif Maulana    icon 6426

Pemprov Bahas Persiapan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan TORA

SAMARINDA – Pemprov Kaltim mempersiapkan rencana acara penyerahan SK Perhutanan Sosial dan Tora yang akan dilakukan secara daring, di Ruang Ruhuy Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/2/2022). Penyerahan SK rencananya dilakukan Presiden RI Joko Widodo secara daring ke 19 provinsi di tanah air.

 

“Ini rapat untuk membahas persiapan pelaksanaan penyerahan SK. Di Kaltim akan diserahkan secara simbolis sebanyak 11 SK dari 18 SK Perhutanan Sosial bagi 30 orang masyakat,”ujar Asisten Perekonomian dan Admistrasi Pembangunan Sekprov Kaltim Abu Helmi saat memimpin rapat persiapan penyerahan SK Perhutanan Sosial dan Tora, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/2/2022).

 

Pemprov Kaltim menyambut baik penyerahan SK dimaksud. Sebab SK memberikan legalitas bagi masyarakat yang sudah terlanjur tinggal di kawasan hutan maupun masyarakat yang punya komitmen ikut menjaga hutan lindung.

Mereka diberikan hal pengelolaan hutan selama 35 tahun sesuai potensi setempat baik itu tambak, pertanian, maupun perkebunan dengan luasan sekitar 15 hektare per KK. Khusus untuk kegiatan terlanjut perkebunan sawit diberikan dengan luasan 5 hektare per KK.

 

“Yang jelas keberadaannya membantu mensejahterakan masyarakat melalui pemberian hak pengelolaan hutan,”ujarnya. 

 

Rapat dihadiri Kasi Ketahanan Sosial Budaya DPMPD Kaltim Mariah bersama staf terkait.(DPMPD Kaltim/arf)