Pemprov Bahas Persiapan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan TORA
02 Februari 2022 Arif Maulana Berita 6221
Pemprov Bahas Persiapan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan TORA

SAMARINDA – Pemprov Kaltim mempersiapkan rencana acara penyerahan SK Perhutanan Sosial dan Tora yang akan dilakukan secara daring, di Ruang Ruhuy Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/2/2022). Penyerahan SK rencananya dilakukan Presiden RI Joko Widodo secara daring ke 19 provinsi di tanah air.

 

“Ini rapat untuk membahas persiapan pelaksanaan penyerahan SK. Di Kaltim akan diserahkan secara simbolis sebanyak 11 SK dari 18 SK Perhutanan Sosial bagi 30 orang masyakat,”ujar Asisten Perekonomian dan Admistrasi Pembangunan Sekprov Kaltim Abu Helmi saat memimpin rapat persiapan penyerahan SK Perhutanan Sosial dan Tora, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/2/2022).

 

Pemprov Kaltim menyambut baik penyerahan SK dimaksud. Sebab SK memberikan legalitas bagi masyarakat yang sudah terlanjur tinggal di kawasan hutan maupun masyarakat yang punya komitmen ikut menjaga hutan lindung.

Mereka diberikan hal pengelolaan hutan selama 35 tahun sesuai potensi setempat baik itu tambak, pertanian, maupun perkebunan dengan luasan sekitar 15 hektare per KK. Khusus untuk kegiatan terlanjut perkebunan sawit diberikan dengan luasan 5 hektare per KK.

 

“Yang jelas keberadaannya membantu mensejahterakan masyarakat melalui pemberian hak pengelolaan hutan,”ujarnya. 

 

Rapat dihadiri Kasi Ketahanan Sosial Budaya DPMPD Kaltim Mariah bersama staf terkait.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023