Pemprov-BPD-BKKBN Kaltim Kerja Sama Pemanfaatan Dana Desa
19 Juli 2017 Admin Website Berita 6882
Pemprov-BPD-BKKBN Kaltim Kerja Sama Pemanfaatan Dana Desa

Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Bank Pembangunan Daerah Kaltim dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional melakukan penandatanganan kerja sama dalam pengelolaan dana desa agar lebih efektif.

"Melalui perjanjian kerja sama ini, saya harap ke depan pengelolaan dana desa bisa lebih terarah, efektif, dan efisian," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Rabu.

Penandatanganan kerja sama tiga pihak tersebut disaksikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Pelaksana Tugas Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Taufik pada acara Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa yang dihadiri 841 kepala desa se-Kaltim di aula Kantor Pusat Bank Kaltim.

Penandatangan pertama dilakukan oleh Dirut Bank Kaltim Zainuddin Fanani terkait penyaluran dana desa melalui bank tersebut, fasilitasi bank terhadap penggunaan anggaran, termasuk rencana bantuan Bank Kaltim dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun BUMDes Bersama.

Penandatangan serupa juga dilanjutkan oleh Kepala Cabang Bank Kaltim di semua kabupaten dengan perwakilan dari beberapa kepala desa di masing-masing kabupaten.

Kemudian dilanjutkan penandatanganan antara Kepala DPMPD Kaltim dan Kepala BKKBN Perwakilan Kaltim Eli Kusnaeli terkait pemanfataan dana desa untuk membantu peningkatan dan kesejahteraan keluarga yang merupakan bagian dari program KB.

Menurut Jauhar, prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2017 adalah untuk pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama, embung, produk unggulan desa atau kawasan perdesaan, dan sarana olahraga skala desa.

Dari empat prioritas itu, pada intinya adalah untuk peningkatan SDM dan kesejahteraan masyarakat desa, sementara program KB dalam intinya juga untuk membangun kualitas masyarakat dan peningkatan ekonomi keluarga, jadi saling melengkapi antara dana desa dan program BKKBN.

Sementara itu, Eli Kusnaeli mengatakan tujuan perjanjian kerja sama ini untuk mendukung pelaksanaan program BKKBN, terutama di Kampung KB di desa-desa.

"Dalam Kampung KB, kegiatan yang dijalankan bukan sekadar bebagai hal terkait kontrasepsi, tapi sangat luas seperti pemanfaatan hutan desa, peningkatan ekonomi, gerakan anti narkoba, dan berbagai hal lain," ujarnya.

Sedangkan ruang lingkup kerja sama antara lain untuk pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan KB, akses pembangunan berwawasan kependudukan, kemudian peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. (*)

Editor: Rahmad

http://www.antarakaltim.com/berita/39236/pemprov-bpd-bkkbn-kaltim-kerja-sama-pemanfaatan-dana-desa


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023