Pemprov Dorong Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos Harus Lebih Profesional
02 Desember 2019 Admin Website Berita 6838
Pemprov Dorong Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos Harus Lebih Profesional

BALIKPAPAN – Pemprov Kaltim melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Hibah dan Bansos se Kaltim tahun 2019, di Hotel Aston Balikpapan, Senin (2/12).

Pelaksanaan rakor dianggap strategis dan penting serta merupakan bagian evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dan pemberian hibah.

“Saya mengharapkan ke depannya pengelolaan dana hibah dan bansos dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” harap Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam sambutan yang disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi.

Oleh karena itu, kata dia rakor diharapkan bisa memberikan gambaran tentang bagaimana mengelola dana hibah dan bansos sesuai aturan.

Terutama dalam mengetahui kriteria pemberian hibah dan peruntukannya agar terhindar dari rasa kekhawatiran, keraguan, ketakutan saat mengelola dana tersebut sehingga tidak melanggar hukum.

“Akhirnya dalam rakor ini semua dan instansi lembaga terkait diharap serius menajamkan strategi pembangunan, termasuk mengenai hibah dan bansos,” katanya.

Terpenting mampu mencetak pikiran komprehensif yang nantinya bisa ditindaklanjuti secara konkret di lapangan. Berupa ide besar yang menjadi model dan menjadi solusi di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya sekadar plagiat kebijakan

Sebagaimana diketahui bersama, hibah harus ditunjukkan untuk membantu pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan yang spesifik ditetapkan peruntukannya guna menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Sedangkan bantuan sosial harus ditujukan untuk membantu individu, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus-menerus dan diberikan secara selektif dengan tujuan melindungi dari terjadinya resiko sosial.

Secara umum di Kaltim jumlah hibah maupun nilai bantuan sosial setiap tahun selalu menurun. Hal ini ini menandakan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan dengan baik terutama program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Saat ini juga sudah banyak yang ikut mengawasi penyaluran dan pemanfaatan hibah dari bansos, baik kepolisian, kejaksaan serta LSM. Harapannya pengelolaan dana hibah dan bansos secara tepat guna dan tepat sasaran,” yakinnya.

Jauhar sendiri selain mewakili Gubernur Kaltim membuka rakor juga menjadi nara sumber kegiatan.

Nampak hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Yeni Eviliani,  Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Elto beserta jajaran dan pemangku kepentingan terkait bidang kesra tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023