watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Pemprov. Kaltim Salurkan Bantuan Stimulan untuk 15 Posyantek se Kaltim

20 September 2016 Admin Website Berita

SAMARINDA - Pengembangan Pos Pelayanan Teknologi (posyantek) terus digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Tahun 2016 ini, Sedikitnya 15 Posyantek se-Kaltim menerima bantuan stimulan Posyantek percontohan. Bantuan ini diserahkan oleh Kepala BPMPD yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Teknologi Tepat Guna (TTG) Surya Dharma Herman kepada penerima bantuan di Kantor BPMD Kaltim Samarinda, Senin (15/8).

 Bantuan ini merupakan program BPMPD Kaltim bidang Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam rangka memberikan semangat kepada posyantek di masing-masing kecamatan di Kaltim. Posyantek yang menerima berasal dari Kutai Kartanegara (Kukar), yaitu Posyantek 99, Kota Raja, Gamaloja, Sungai Cermin, Serba Guna dan Postantek Belayan. Sedangkan selanjutnya berasal dari Posyantek Sambutan Samarinda, Tepian MM Samarinda, Mutiara PPU, Harapan Baru Paser, Wat Taka Paser, Beriman Balikpapan, Sejahtera Balikpapan, Mitra Jaya Kutai Barat dan Posyantek Sambaliung Berau.

“Bantuan itu sudah beberapa tahun diberikan. Selain program pemerintah juga merupakan bagian dari perhatian pemerintah. Dalam rangka membentuk lembaga masyarakat, kita juga harus memfasilitasi. Jadi, tahun ini bantuan tersebut diberikan kepada 15 posyantek yang telah kami seleksi,” kata Kepala BPMPD Kaltim M Jauhar Efendi diwakili Kepala Bidang TTG Surya Dharma Herman usai upacara penyerahan bantuan stimulan posyantek percontohan di Kantor BPMPD Kaltim.

Bantuan diserahkan kepada posyantek berprestasi di masing-masing kecamatan. Bantuan ini berbentuk dana langsung sebesar Rp25 juta per lembaga. Bantuan ini diberikan, karena Pemprov menilai lembaga tersebut dibentuk dimulai dari nol atau tidak memiliki biaya dari pemerintah. Adapun persyaratan untuk pengajuan bantuan stimulan posyantek adalah posyantek memiliki Surat Keputusan Bupati/Walikota tentang Pembentukan Posyantek, Surat Pernyataan tentang kesiapan tempat/ruang posyantek yang ditandatangani oleh Kepala BPMPD Kabupaten/Kota dengan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dilokasi Posyantek Percontohan, Proposal Kegiatan (kerangka acuan kerja, rencana kegiatan posyantek, rencana penggunaan dana, jadwal pelaksanaan rencana kegiatan dan nomor rekening atas nama posyantek di bank pembangunan daerah). (bid. TTG)

#Berita