PENDAMPING DESA HARUS BERKOMPETEN
09 Maret 2017 Admin Website Berita 9137
PENDAMPING DESA HARUS BERKOMPETEN

SAMARINDA, Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaraat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur pada acara klarifikasi dokumen dan perpanjangan kontrak Tenaga Pendamping Profesional tahun 2017 di gedung serbaguna Kantor DPMPD Prov. Kaltim lantai 3, bahwa tenaga pendamping harus terus meningkatkan kempetensi sebagai Tenaga Profesional.

          Hal ini sejalan dengan tujuan perekrutan Tenaga Pendamping yang akan ditempatkan  pada 7 kabupaten dalam wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan Pendamping desa yakni : Meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa, meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif, meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor, mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris.

          Seorang Pendamping Desa harus lebih pintar dari Apatur Desa dampingan, harus segera nyambung dengan tugas pokok dan fungsi pemerintahan desa, jangan lagi pendamping desa hanya meminta data yang diperlukan dalam penyusunan laporan selaku pendamping desa, lebih jauh ditekankan oleh Moh Jauhar Efendi. Pendamping desa harus hadir sebagai mitra yang saling diperlukan, jangan sampai kehadiran pendamping desa tidak memiliki kesan dan makna yang berarti bagi Pemerintah Desa. Sehingga ada atau tidak ada pendamping tidak berpengaruh bagi pemerintah desa.(MRY/PIDK)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023