Pengaruhi Tingkat Kemiskinan, DPMPD Juga Punya Tanggung Jawab Ajak Masyarakat Tidak Merokok
06 Desember 2018 Admin Website Berita 6642
Pengaruhi Tingkat Kemiskinan, DPMPD Juga Punya Tanggung Jawab Ajak Masyarakat Tidak Merokok

SAMARINDA -- Rilis kemiskinan terakhir yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) terkait sumbangan rokok pada angka kemiskinan di perdesaan sedikit membuat resah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi.

Pasalnya rilis tersebut menempatkan konsumsi rokok pada peringkat kedua pengeluaran terbesar penduduk miskin setelah beras baik di perkotaan maupun perdesaan. Bagi penduduk miskin perkotaan, beras dan rokok berkontribusi masing-masing sekitar 20,95 persen dan 11,07 persen pada pengeluaran dan bagi penduduk miskin pedesaan, beras dan rokok mengambil porsi 26,79 persen dan 10,21 persen.

“Melihat data tersebut membuat mata saya terbuka. Tugas pokok dan fungsi DPMPD erat kaitannya dengan upaya penurunan angka kemiskinan di Kaltim, khususunya di perdesaan. Artinya kita juga punya tanggung jawab mengajak masayarakat untuk tidak merokok agar angka kemiskinan masyarakat perdesaan tidak semakin meningkat,” ucap Moh Jauhar Efendi, di Samarinda, Kamis (6/12).

Menurutnya, secara nasional pemerintah sudah membuat kebijakan tepat mengantisipasi peningkatan pengeluaran penduduk miskin karena membeli rokok dengan mendorong agar cukai rokok dinaikkan. Pertimbangannya jika harga rokok naik maka ada kemungkinan masyarakat akan mengurangi konsumsi rokok.

Sekarang tinggal peran kita di daerah mengajak masyarakat desa untuk mengurangi pengeluaran membeli rokok. Dengan harapan minimal meningkatkan daya beli masyarakat pada kebutuhan lain mengalihkan biaya membeli rokok menjadi pemenuhan kebutuhan lain.

Kondisinya  pada tahun 2015 saja, dari hasil Susenas dapat dilihat bahwa penduduk berusia 15 tahun keatas yang mengkonsumsi rokok sebesar 22,57 persen di perkotaan dan 25,05 persen di pedesaan. Rata-rata jumlah batang rokok yang dihabiskan selama seminggu mencapai 76 batang di perkotaan dan 80 batang di pedesaan.

“Sangking penasarannya saya coba googling lagi. Terungkap bahwa sekitar 5 juta nelayan di Indonesia menghabiskan rokok sekitar 2 bungkus perhari. Anggap harganya Rp20 ribu perbungkus. Jika sehari 2 bungkus berarti Rp40 ribu perhari dan Rp1,2 juta perbulan dan Rp14,4 juta pertahun. Cukup besar pengeluaran rokok yang tentu sangat membebani masyarakat miskin,” sebutnya.

Bukan mustahil jumlah penduduk miskin yang bertambah salah satunya karena dipengaruhi tinggi konsumsi rokok. Namun demikian tentu untuk menyatakan demikian perlu penelitian lebih lanjut.

“Yang jelas untuk menekan angka kemiskinan perlu berupaya menghilangkan faktor penyebabnya. Jika konsumsi rokok menjadi salah satu penyumbang pengeluaran terbesar masyarakat di luar kebutuhan pokok, maka penting kita ingatkan masyarakat desa untuk menguranginya,” yakinnya.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023