PENGUATAN MANAJEMEN KELURAHAN BAGI LURAH DAN DAN SEKRETARIS LURAH SE KALTIM
13 April 2016 Admin Website Berita 8558
PENGUATAN MANAJEMEN KELURAHAN BAGI LURAH DAN DAN SEKRETARIS LURAH SE KALTIM

Samarinda – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kegiatan Penguatan Manajemen Kelurahan.  Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sub Bidang Kelembagaan Kapasitas Desa Bidang Pemerintahan Desa.  Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Kartika dari tanggal 11 s.d 14 April 2016.  Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang Lurah dan Sekretaris Lurah Se-Kalimantan Timur.

 

Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Timur, Mailiana, SE, MM mengatakan sangat memberikan apresiasi kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi  Kalimantan Timur yang telah melaksanakan kegiatan Penguatan Manajemen Kelurahan.

“Saya atas nama Gubernur Kalimantan Timur memberikan apresiasi kepada BPMPD Provinsi Kalimantan Timur atas terselenggaranya Penguatan Manajemen Kelurahan ini,” tegasnya.

Mailiana mengatakan Kelurahan menjadi ujung tombak bagi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bermuara pada pelayanan publik, dan Kelurahan merupakan perangkat daerah Kabupaten/Kota terdepan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu Penguatan Manajemen Kelurahan khususnya terkait dengan SOP (Standard Operating Prosedure) pelayanan kepada masyarakat, saya minta dalam pelatihan ini benar-benar dipelajari dan sesampainya didaerah masing-masing harus diaplikasikan dengan sebaik-baiknya. 

Lebih jauh Mailiana mengatakan agar kesempatan dalam kegiatan penguatan manajemen kelurahan ini digunakan dengan sebaik-baiknya oleh Lurah dan Sekretaris Lurah.

“Galilah ilmu manajemen Kelurahan dari narasumber dalam pelatihan ini, sebab semua aparatur pemerintah terlebih Lurah dan Sekretaris Lurah harus berubah, berubah untuk menjadi  lebih baik lagi,” tambahnya. “Pejabat di Provinsi Kaltim saja sudah melaksanakan diklat revolusi mental bagi jajarannya, begitu juga dengan Lurah dan Sekretaris Lurah, ia menghendaki agar Lurah dan Sekretaris Lurah pun dapat mengikuti diklat revolusi mental tersebut, karena kedepan aparatur pemerintah hendaknya melakukan perubahan, ” tandasnya.

 

“Saya juga ingin agar Lurah dan Sekretaris Lurah ada yang mengawakili di pusat menjadi the best praktis yang berbasis akrual,  baik peningkatan pelayanannya  kepada   masyarakat maupun peningkatan PAD wilayahnya,” tegasnya lagi.

 

Sementara itu, Kabid Pemerintahan sekaligus sebagai Ketua menyelenggara kegiatan Penguatan Manajemen Kelurahan ini, Riani Tisnadewi, dalam laporannya mengatakan “Kelurahan merupakan perangkat daerah dibawah Kecamatan yang dipimpin oleh seorang Lurah yang bertanggung jawab kepada Walikota/Bupati melalui Camat.  Lurah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.  Urusan pemerintahan disesuaikan dengan kebutuhan Kelurahan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan peningkatan akuntabilitas.” 

 

“Pembinaan umum penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan dan lembaga kemasyarakatan dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Provinsi.  Pembinaan Pemerintah Provinsi diantaranya melaksanakan pendidikan dan pelatihan tertentu skala provinsi yang bertujuan untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan otonomi daerah, guna menjamin penyelenggaraan Pemerintah Kelurahan dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.  

 

Riani Tisnadewi mengatakan, agar setelah mengikuti pelatihan ini semua Lurah dan Sekretaris Lurah mampu berkreasi meningkatkan kemampuan diri dan memiliki kepedulian untuk membangun manajemen Kelurahan yang transparan, partisipatif, akuntabel berorientasi hasil, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.

 

Penguatan Manajemen Kelurahan kali ini menghadirkan Narasumber Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Kasubdit Kecamatan, Drs.Zainal Arifin, M.Si, Kasubbid Kesejahteraan Rakyat Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Ir.Surono, M.Si dan Budiarto, S.Sos dari Biro Organisasi Setda Provinsi KalimantanTimur, dan Kepala BPMPD Provinsi Kalimantan Timur, M.Jauhar  Efendi. .(*)Editor bid.pemdes-bpmpd:Asmawarita.

 

Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023