PENINGKATAN KAPASITAS PELAKU BUMK : Mendukung Peningkatan Kemandirian Ekonomi Kampung
PENINGKATAN KAPASITAS PELAKU BUMK : Mendukung Peningkatan Kemandirian Ekonomi Kampung

Masyarakat kampung adalah masyarakat yang memiliki sikap hidup yang mandiri, mudah beradaptasi dan menjalin interakasi antar manusia di dalamnya. Namun seiring perkembangan zaman, kemandirian masyarakat kampung tersebut menjadi semakin penting dan perlu ditingkatkan. Misalnya kemandirian dalam kemampuan untuk mengelola potensi lokal hingga pengembangan ekonomi lokal.

 

 

Salah satu langkah utama dalam meningkatkan kemandirian masyarakat kampung adalah melalui pengembangan keterampilan dan pengetahuan lokal. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan, workshop, dan pendidikan informal yang fokus utamanya adalah pengembangan kebutuhan dan potensi lokal.

 

 

Salah satu program dalam pengembangan usaha ekonomi lokal adalah dibentuknya Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Melalui program ini, masyarakat desa diberikan pendidikan dan pelatihan untuk mengembangkan berbagai macam usaha ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa melalui Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat menyelenggarakan Pelatihan Tata Kelola Keuangan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Hal tersebut penting agar para pengelola BUMK memiliki kapasitas dalam membuat laporan keuangan yang Efisien, Tranparansi, Akuntabel, dan meningkatkan Kredibilitas agar dapat mengambil keputusan yang tepat untuk menjalankan unit usaha yang ada.

 

 

Melalui BUMK tersebut, diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di kampung. Sebanyak 40 BUMK dari 12 kecamatan di Kabupaten Berau hadir dalam pelatihan tersebut yang akan berlangsung selama tiga hari 19 sd 21 Februari 2024 mendatang di Hotel Grand Parama.

 

 

Dalam sambutannya, Eka Kurniati pada kesempatan tersebut mewakili kepala DPMPD Prov Kaltim menegaskan bahwa BUMK yang merupakan badan usaha yang berkedudukan di kampung tetap harus dapat dipandang melalui perspektif sosial yang ukuran keberhasilannya adalah benefit atau kebermanfaatan.

 

“Sejauh mana asas manfaat tersebut dapat diukur adalah seberapa tinggi tingkat kemandirian dan kesejahteraan masyarakatnya” ujar Eka.

 

Dalam pelatihan tersebut, Narasumber dari Yayasan Sanggar Inovasi Desa Yogyakarta menjadikan Bumdes Panggung Lestari sebagai contoh yang salah satu usahanya dan sering dijadikan objek pembelajaran adalah Unit pengelolaan sampah masyarakat. BUMDes ini menjadi rujukan lebih dari 250 desa se-Indonesia. Yang hingga kini bisa merekrut belasan karyawan dan Perlahan mulai membukukan keuntungan.

 

 

Ditegaskan oleh narasumber, niat awal dalam pendirian unit pengelolaan sampah tersebut, melalui beberapa tahapan, diantaranya Membangun kesadaran dan tanggung jawab kolektif dalam pengelolaan sampah secara bertanggung jawab, Pemanfaatan teknologi tepat guna untuk mekanisasi pengelolaan sampah serta kemudian melalui pendekatan bisnis.

 

Eka, yang ditemui setelah paparan materi, berharap agar apa yang telah dilaksanakan oleh Bumdes Panggung lestari tersebut dapat dijadikan contoh nyata dalam pengembangan BUMK yang ada di Kabupaten Berau.

 

“Semoga, bisa aplikasikan di Berau yah dalam pengelolaan sampahnya, Adapun teknologi pengelolaannya bisa ATM, (amati tiru modifikasi)” tutupnya.


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 37 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023