
SAMARINDA -- Kebijakan pembangunan desentralisasi dengan memberikan kewenangan desa melaksanakan pembangunan daerah dinilai menjadi strategi pembangunan yang efisien.
Karenanya prinsip-prinsip pengelolaan Dana Desa (DD) dalam pelaksanaan pembangunan desa penting diadopsi untuk mewujudkan efisiensi pembangunan
"Prinsip-prinsip yang dilaksanakan menjadi pembelajaran penting dalam membangun negeri kedepan. Dalam pelaksanaan pembangunan tidak semuanya harus dilaksanakan kementerian," kata Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Ahmad Erani Yustika saat Rakor Strategi Pengembangan SDM di Desa, di Samarinda, Rabu (10/7) malam.
Banyak hal yang cukup dilaksanakan pada tataran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk di tingkat desa.
Sebagai contoh dalam membangun embung maupun jalan, dinilai lebih efisien jika dilaksanakan di tingkat daerah. Dilaksanakan dengan pendekatan kebersamaan dan pendekatan gotong royong.
"Membangun embung cukup Rp1 Miliar jika diserahkan ke daerah. Kalau kementerian bisa lebih karena pola pendekatannya beda," katanya. Terlebih semakin lama kemampuan daerah semakin bagus, sehingga laik diberi kepercayaan.
Sebagai penunjang, pusat hanya perlu membangun sistem monitoring agar dana fiskal yang diberikan mampu melaksanakan itu secara efektif dan efisien.
"Artinya ketika desa dipercaya salah satunya mengelola dana desa. Hasilnya menurut penilaian ukuran objektif cukup berhasil. Ribuan kilometer jalan berhasil dibangun dengan dana yang ada. Sebab ada keguyupan dalam pelaksanaannya," katanya.
Disisi lain juga terdapt hal mengkhawatirkan. Desa Dalam melaksanakan pembangunan cenderung melihat ke dalam. Berlomba-lomba membangun desanya tanpa memperhatikan desa di sekelilingnya.
Padahal kalau ingin kuat harus membangun secara bersama dan berwawasan kawasan perdesaan. Antar desa bekerjasama meningkatkan daya saing kawasanya perdesaaanya secara bersama saling mendukung satu sama lain.
"Yakinlah dengan kerjasama dan kolaborasi, pembangunan kawasan perdesaan akan jauh melesat melampaui kompetisi," yakinnya.(DPMPD Kaltim/arf)

2561 Dilihat

2040 Dilihat

2223 Dilihat

2549 Dilihat

2080 Dilihat

1392 Dilihat





![]() |
|
![]() |
|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
![]() |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |