Penyiapan Bahan Kebijakan Peraturan Daerah Layak Anak
Penyiapan Bahan Kebijakan Peraturan Daerah Layak Anak

 

*Menuju Provinsi Layak Anak Mewujudkan Indonesia Emas

 

 

Provinsi Layak Anak bukan hanya sekedar sebuah kebijakan, melainkan sebuah komitmen bersama untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki perlindungan dari eksploitasi dan kekerasan serta akses terhadap pendidikan yang berkualitas, dan layanan kesehatan yang layak.

 

Program Provinsi Layak Anak ini mesti melibatkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Organisasi lintas sektor, dan lembaga swadaya masyarakat untuk meningkatkan akses anak-anak terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Program seperti ini akan menciptakan provinsi yang lebih baik untuk anak-anak, dan juga akan mempercepat pencapaian Indonesia Emas. 

 

 

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak-anak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat sedang mempersiapkan bahan kebijakan untuk membuat Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Senin (18/3/2024) di Hotel Sadurengas Kabupaten Paser. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen agar setiap anak mendapat perlindungan dan kesempatan yang layak dan sama.

 

 

Bahan kebijakan yang akan disusun sekiranya mencakup aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga partisipasi anak. Dalam proses penyusunan kebijakan, pemerintah provinsi/kabupaten/kota selain melibatkan OPD terkait dan OPD lintas sektor, juga diharapkan turut melibatkan anak-anak sebagai pihak yang berkepentingan, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan mereka.

 

 

Dengan penyiapan bahan kebijakan ini, diharapkan adanya sinergitas pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota untuk keseragaman program yang menunjang Kab/Kota Layak Anak. Pemerintah berharap dapat memberikan landasan yang kokoh untuk menciptakan provinsi yang layak bagi anak-anak, serta mengakselerasi upaya menuju Visi Indonesia Emas.

 

 

Roslindawaty Kepala Bidang kelembagaan dan sosial budaya yang menyempatkan hadir mewakili Kepala DPMPD Prov Kaltim menyambut baik langkah pemerintah daerah dalam menyusun Peraturan Daerah Layak Anak.

 

 

"Ini adalah langkah awal yang menunjukkan komitmen kita bersama demi mendengarkan suara anak-anak dan memastikan hak mereka diatur dalam sebuah regulasi dan tentu dilindungi secara hukum. Semoga kebijakan yang disepakati kemudian dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak yang nyata bagi seluruh anak di Provinsi Kalimantan Timur." Ucap Roslinda.

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 33 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023