Perkembangan Kawasan Perdesaan Kutai Kartanegara Cukup Menggembirakan
23 April 2019 Admin Website Berita 6830
Perkembangan Kawasan Perdesaan Kutai Kartanegara Cukup Menggembirakan

TENGGARONG -- Perkembangan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kutai Kartanegara disebut cukup menggembirakan. Sejauh ini tercatat Kabupaten Kutai Kartanegara sudah memiliki dua kawasan perdesaan.

"Kawasan Perdesaan di Kabupaten Kutai Kartanegara ada yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau istilah lainnya disebut Top - Down dan ada yang Bottom Up atau dibentuk dari bawah di tingkat kabupaten," ujar  Kepala DPMD Kutai Kartanegara, Adinur saat menerima kunjungan Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Riani Tisnadewi bersama tim, Selasa (23/4).

Dari kedua kawasan perdesaan dimaksud yang sudah eksis Kawasan Perdesaan yang dibentuk penerintah pusat, yakni meliputi 8 desa se Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kawasan Perdesaan ini sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang sudah dirasakan kehadirannya bagi masyarakat Tenggarong seberang.

Sedangkan Kawasan Perdesaan baru yang dibentuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Kartanegara sedang dibuatkan Peraturan Bupatinya.

Kawasan Perdesaan dimaksud di Loa Kulu dengan  lima  desa di dalamnya, yakni Desa Sumber Sari, Desa Ponoragan, Desa Loh Sumber, Desa Jembayan Dalam dan Desa Loa Kulu.

Untuk Kawasan Desa ini lebih menekankan kepada Desa wisata bahari dan memiliki potensi diberbagai bidang antara lain, pertanian, perikanan, rumah wisata bekas belanda, dan juga batubara.

"Untuk saat ini kami mengusulkan kepada masing - masing Desa untuk memberikan modal awal senilai Rp50 juta -- Rp100 juta perdesa untuk dijadikan modal awal melakukan rehabilitasi fasilitas - fasilitas yang sudah ada, sehingga diharapkan menjadi ajang promosi Loa Kulu ke masyarakat Kaltim dan wisatawan dari luar daerah,"tambahnya.

Lebih lanjut dia menyebut dengan adanya dua kawasan yang sudah terbentuk diharapkan desa - desa yang sudah bekerjasama di kedua kawasan perdesaan akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat di dua kawasan tersebut sehingga desa yang ada dapat berkembang, maju, dan mandiri (DPMPD Kaltin/AMF/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023