Perlu Diantisipasi, Kemungkinan Pengurangan 3 Ribu Kuota TPP Pada 2020
24 Juli 2019 Admin Website Berita 6673
Perlu Diantisipasi, Kemungkinan Pengurangan 3 Ribu Kuota TPP Pada 2020

SAMARINDA – Informasi berkembang mengenai rencana pemerintah pusat terkait kemungkinan melakukan pengurangan kuota Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada 2010 disebut perlu diantisipasi. Sebab jika kebijakan tersebut diterapkan akan ada kekurangan sebanyak 3 ribu kuota TPP se Indonesia.   

“Jika benar-benar diterapkan kita harus siap. Artinya Kaltim akan kembali kekurangan TPP dari jumlah yang sudah ada. Padahal sekarang saja kuota yang diberikan untuk Kaltim masih kurang ideal jika melihat letak geografis Kaltim yang sulit dan berjauhan,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Rabu (24/7).

Jauhar menyebut, informasinya pusat akan mengurangi sekitar 7,5 persen atau sebanyak 3 ribu orang menjadi 37 ribu dari total kuota sekarang sebanyak 40 ribu orang.

Bila informasi tersebut benar diterapkan, kuota TPP Kaltim akan berkurang sekitar 36 orang menjadi 442 orang setelah berkurang 7,5 persen dari total kuota saat ini sebanyak 478 orang.

“Kita buat simulasi saja secara proporsional. Jika kuota kita tahun depan 442. Tinggal kita hitung secara proporsional saja per masing-masing tingkatan kebutuhannya berapa,” katanya.

Diakuinya, kondisi sekarang dari kuota 478 orang Kaltim masih kekurangan 80 orang yang akan dilakukan pengisian kekosongan melalui rekrutmen maupun mekanisme promosi dan demosi.

“Kalau mau aman, simulasinya kita hanya cukup merekrut sebanyak 44 orang dari formasi yang kosong sekarang sebanyak 80 orang. Jadi saat kebijakan pusat terkait pengurangan 7,5 persen TPP tersebut diterapkan kita tidak perlu mengurangi lagi dari jumlah yang ada setelah proses rekrutmen,” katanya.

Hanya saja konsekuensinya kalau pakai patokan ini serapan anggaran Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kaltim kecil. “Selain itu kita tidak mendapatkan pendamping yang terbaik, karena membatasi proses rekrutmennya” sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023