Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
BALIKPAPAN – Pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2018 di seluruh wilayah Kaltim perlu dioptimalkan. Pasalnya berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PID, beberapa tahapan pelaksanaan PID belum sepenuhnya terlaksana dengan baik di 7 kabupaten se Kaltim.
“Ini terlihat dari pencairan Dana Operasional Kegiagan (DOK) PID 2018 yang belum maksimal. Dari total DOK sebesar Rp5,714 Milyar untuk 81 kecamatan se Kaltim tercatat baru teralisasi Rp796,695 juta atau 13,94 persen di 14 kecamatan,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menjadi narasumber Orientasi Tugas Pokja P2KTD – PID, di Balikpapan, Kamis (5/10).
Rendahkan progres pencairan DOK dimaksud didasari keterlambatan pembentukan Tim Inovasi Kabupaten (TIK) dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) yang menjadi ujung tombak pelaksaan PID di daerah.
Secara umum, dari 7 kabupaten se Kaltim baru 5 kabupaten yang sudah membentuk TIK atau masih 72 persen dan TPID baru terbentuk di 38 kecamatan atau masih 46,91 persen. “Makanya yang sudah melaksanakan PID di daerahnya baru satu kabupaten atau masih 14,29 persen. Tentu capaiannya masih terlalu rendah dan masih perlu terus didorong untuk percepatan,”katanya.
Padahal dari 7 kabupaten se Kaltim hampir semuanya sudah menerima sosialisasi pelaksanaan PID yang kemudian ditindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan PID.
Menurut Jauhar, PID penting disukseskan. Sebab PID merupakan terobosan yang dilakukan dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang pelaksanaannya didanai dana desa.
PID, kata dia, merupakan pemikiran kreatif untuk inovasi desa. Melalui PID diharapkan lahir pengetahuan baru, cara baru, objek baru, teknologi baru, hingga gilirannya menghasilkan penemuan baru untuk menunjang pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa agar lebih maksimal.
Disisi lain, kegiatan orientasi tugas Pokja P2KTD – PID merupakan upaya mendorong percepatan pelaksanaan PID di seluruh provinsi di Indonesi, termasuk di Provinsi Kaltim. Peserta orientasi perwakilan dari kabupaten se Kaltim yang terdiri dari Pokja P2KTD pada TIK, kepala bidang pada DPMK yang bertugas sebagai secretariat TIK, dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar kabupaten.(DPMPD Kaltim/arf)