Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
BALIKPAPAN –Program peningkatan kapasitas aparatur desa disebut perlu ditingkatkan baik kualitas maupun kuantitasnya. Belum maksimalnya penyelenggaraan pemerintahan desa/kampung dipengaruhi pendidikan aparatur pemerintah desa/kampung.
“Sebagian besar tidak dapat memahami amanat UU Desa baik sebagian maupun secara utuh. Karenananya dituntut perlakukan yang berbeda dalam memahami isi UU tersebut,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat mewakili Dirjen Bina Pemerintahan Desa saat pembukaan Pelatihan Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD), di Hotel Aston, Balikpapan, Senin (17/9) malam.
Adanya pendampingan khusus bagi aparat sipil negara yang bertugas di kecamatan sebagai pembina dan pengawas pemerintahan desa/kampung sangat diperlukan untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, kemasyarakatan, dan pembangunan desa sesuai amanat UU.
Oleh karena itu, Ditjen Pemerintahan Desa membentuk PTPD yang bertugas melakukan pembinaan desa. Dengan PTPD dapat mendorong perubahan mendasar dan strategis untuk desa dalam menjalankan fungsi dan perannya.
Tindak lanjutnya, digelar pelatihan bagi aparatur kecamatan sebagai penguatan kapasitas menunjang fungsinya melakukan pembinaan dan pengawasan desa. “Jika kali ini masih diprogramkan pusat. Kedepan diharap juga didukung provinsi dan kabupaten/kota untuk membantu terselenggaranya upaya penguatan kapasitas seperti diharapkan,” katanya.
Secara umum program peningkatan kapasitas merupakan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan program pembangunan di perdesaan sesuai amanat UU Desa sesuai paradigmanya “desa membangun”. UU Desa mengamanatkan desa bukan lagi sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek atau pelaksana pembangunan.
Maksudnya, desa punya kewenangan mengatur, merencanakan, dan melaksanakan pembangunan di daerahnya masing-masing. Ini sesuai Nawa Cita ketiga, yakni membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
Nampak hadir saat itu Kepala Sub Direktorat Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Wilayah III Kemendagri, Valentinus. (DPMPD Kaltim/arf)