Perlu Ditingkatkan, Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
18 September 2018 Admin Website Berita 8076
Perlu Ditingkatkan, Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

BALIKPAPAN –Program peningkatan kapasitas aparatur desa disebut perlu ditingkatkan baik kualitas maupun kuantitasnya. Belum maksimalnya penyelenggaraan pemerintahan desa/kampung dipengaruhi pendidikan aparatur pemerintah desa/kampung.

“Sebagian besar tidak dapat memahami amanat UU Desa baik sebagian maupun secara utuh. Karenananya dituntut perlakukan yang berbeda dalam memahami isi UU tersebut,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat mewakili Dirjen Bina Pemerintahan Desa saat pembukaan Pelatihan Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD), di Hotel Aston, Balikpapan, Senin (17/9) malam.

Adanya pendampingan khusus bagi aparat sipil negara yang bertugas di kecamatan sebagai pembina dan pengawas pemerintahan desa/kampung sangat diperlukan untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, kemasyarakatan, dan pembangunan desa sesuai amanat UU.

Oleh karena itu, Ditjen Pemerintahan Desa membentuk PTPD yang bertugas melakukan pembinaan desa. Dengan PTPD dapat mendorong perubahan mendasar dan strategis untuk desa dalam menjalankan fungsi dan perannya.

Tindak lanjutnya, digelar pelatihan bagi aparatur kecamatan sebagai penguatan kapasitas menunjang fungsinya melakukan pembinaan dan pengawasan desa. “Jika kali ini masih diprogramkan pusat. Kedepan diharap juga didukung provinsi dan kabupaten/kota untuk membantu terselenggaranya upaya penguatan kapasitas seperti diharapkan,” katanya.

Secara umum program peningkatan kapasitas merupakan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan program pembangunan di perdesaan sesuai amanat UU Desa sesuai paradigmanya “desa membangun”. UU Desa mengamanatkan desa bukan lagi sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek atau pelaksana pembangunan.

Maksudnya, desa punya kewenangan mengatur, merencanakan, dan melaksanakan pembangunan di daerahnya masing-masing. Ini sesuai Nawa Cita ketiga, yakni membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

Nampak hadir saat itu Kepala Sub Direktorat Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Wilayah III Kemendagri, Valentinus. (DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 28 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023