Perlu Pedoman Baku Pelaksanaan PID
27 Februari 2019 Admin Website Berita 6952
Perlu Pedoman Baku Pelaksanaan PID

PENAJAM -- Secara marathon Tim Monitoring dan Evaluasi melakukan kunjungan lapangan evaluasi pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) kabupaten tahun 2018. Setelah monitoring dan evaluasi pelaksanaan PID di Kabupaten Paser, tim lanjut monitoring dan evaluasi lanjut kunjungan ke Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Permasalahan yang dihadapi di Kabupaten PPU hampirsama dengan di Paser. Pelaksanaan PID perlu adanya pedoman baku yang menjadi acuan bersama,” ujar Tenaga Ahli Pendamping Pemberdaayaan Masyarakat Desa Kabupaten PPU, Farid saat menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi DPMPD Kaltim, di Kantor DPMD PPU, Selasa (27/2).

Selanjutnya, juga dibutuhkan perpaduan arahan antar satker/KPW dan PPK untuk pelaksanaan Program PID sehingga tidak ada kesalahpahaman dalam tata kelola pelaporan yang dilaksanakan pada tingkat Tim Pengelola Inovasi Desa (TPID).

Menurutnya, bimbingan yang pernah dilaksanakan belum memberikan keseragaman pemahaman. Dianggap perlu kembali melaksanakan sosialisasi mengenai PID diawal tahun 2019 agar sesegera mungkin dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai dengan tahapan kegiatan dan bisa menjadi bahan untuk Rencana Kerja Program (RKP) tahun  berjalan.

Senada dengan itu, Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbud, Triposa Pinde menjelaskan bahwa pemahaman Program PID belum 100 persen bisa dipahami. “Untuk menutupinya di awal tahun ini DPMD berencana mengadakan koordinasi dengan KPW, TA Kabupaten, TIK dan TPID dengan mengundang DPMPD Provinsi Kaltim,” sebutnya.

Sedangkan evaluasi pelaksanaan PID tahun 2018, serapan anggarannya terserap di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Waru, Kecamatan Babulu, Kecamatan Penajam, dan Kecamatan Sepaku.

“Hanya Kecamatan Sepaku saja yang tidak terserap semua. Tersisa kegiatan Capturing dikarenakan kurangnya pemahaman mengenai PID dan kesiapan dalam melaksanakan Capturing,” katanya.

Karenanya perlu adanya keseragaman dalam hal standar pelaksanaan PID apakah Standar SBM ataukah standar daerah.(DPMPD Kaltim/isnaini/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 14 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023