Perlu Pedoman dan Norma Baku Laksanakan Program Kegiatan di Desa

icon - In Berita By Admin Website    icon 6712

Perlu Pedoman dan Norma Baku Laksanakan Program Kegiatan di Desa

JAKARTA --  Program-program dan kegiatan yang masuk ke desa disebut perlu memiliki pedoman dan norma yang baku. Ini agar kedepan tidak terjadi tumpang tindih program kegiatan yang telah ditetapkan.

“Kita berharap dapat mendorong efektivitas pelaksanaan empat kewenangan desa dan menciptakan harmonisasi seluruh program kegiatan yang masuk ke desa,” kata Konsultan Nasional Program Inovasi Desa (KN PID) Koordinator Bidang Pengembangan Kapasitas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Lendi Wahyu Wibowo ketika dikonfirmasi, Kamis (29/11).

Lendi menyebutkan pedoman ini akan membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan empat kewenangan desa, terutama kewenangan penugasan dan penugasan lain.

Bagi PID relevansi kegiatan ini juga adalah memastikan tersedianya salah satu pedoman untuk rencana pelembagaan sistem inovasi desa dalam kebijakan di daerah dan desa.

Karenanya perlua dilakukan pembahasan strategis agar program kegiatan yang masuk ke desa punya norma dan pedoman baku. Bagi PID hal ini menjadi bahan pencermatan dan masukan serius karena kondisinya agenda pelembagaan sistem sudah mulai dibicarakan.

Memberi input tentag pentingnya formula kewenangan desa dan kemampuan desa dalam empat model dan formula urgensitas dalam dua model. Bagi PID hal ini menjadi bahan pencermatan dan masukan serius karena agenda pelembagaan sistem sudah mulai dibicarakan.

Disisi lain ia menyebut capaian progres kegiatan PID pada 2018 sudah menunjukan kemajuan yang signifikan. Sebab berdasarkan pelaksanaan PID hingga Senin 26 November lalu dinyatakan telah melampaui target yang ditetapkan.

Namun juga dipandang perlu ada pedoman program kegiatan masuk desa agar kedepan tidak terjadi tumpang tindih program yang telah ditetapkan.(DPMPD Kaltim/arf)