Perlu Perhatian Serius, PR Masih Ada 5 Desa Berstatus Tertinggal di Kaltim
01 Februari 2024 Arif Maulana Berita 4425
Perlu Perhatian Serius, PR Masih Ada 5 Desa Berstatus Tertinggal di Kaltim

SAMARINDA – Pencapaian target pembangunan pengentasan desa bertstus tertinggal di Kaltim disebut masih perlu mendapat perhatian serius. Kondisinya intervensi yang dilakukan terhadap 841 masih menyisakan PR terdapat 5 desa berstatus tertinggal.

 

5 desa dimaksud yakni Kampung Mapulu Kecamatan Kelay Kabupaten Berau, serta Kampung Deraya, Kampung Lemper, Kampung Tanjung Soke, dan Kampung Gerunggung Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat memang lokasinya jauh dan sulit diakses

 

“Ini yang harus kita sasar melibatkan lintas sektor sesuai kewenangan dan urusan masing-masing,” ujar Kepala Bidang Pembangunan dan Kawasan Perdesaan Aswanda saat menjadi narasumber Dialog Publika dengan tema "Pengelolaan Dana Desa Kaltim di Tahun 2024 melalui Siaran TVRI Kaltim, Rabu (31/1/2023).

 

Terkait Dana Desa tahun 2024 untuk 841 desa di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) naik menjadi Rp787,18 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp9,9 miliar ketimbang tahun sebelumnya yang senilai Rp777,27 miliar.

 

"Penggunaan DD antara lain untuk pembangunan, peningkatan kapasitas, pemberdayaan masyarakat, dan bantuan langsung bagi warga miskin," katanya.

 

DD sebesar Rp787,18 miliar ini merupakan alokasi awal, yakni anggaran yang belum mendapat penambahan di anggaran perubahan yang biasanya terjadi pada pertengahan tahun, sehingga masih memungkinkan adanya peningkatan DD di akhir tahun ini.

 

Seperti yang terjadi pada DD tahun 2023, yakni di alokasi awal senilai Rp777,27 miliar, namun di pertengahan tahun mendapat tambahan anggaran dari APBN sebesar Rp24,12 miliar, sehingga di akhir 2023 DD untuk Kaltim naik menjadi Rp801,39 miliar.

 

Aswanda menjadi narasumber bersama Koordinator Provinsi TPP Kaltim Danuk Nugrahani dan Akademisi Hukum Unmul Rosmini.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 39 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023