Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Rencana perhelatan Rapat Kerja (Raker) Pengawasan Dana Desa 2020 di Provinsi Kaltim terus dipersiapkan. Even nasional yang diamanahkan dilaksanakan setiap provinsi di Indonesia ini dinilai perlu dipersiapkan lintas sektor karena tidak tersedianya anggaran khusus pelaksanaannya.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi menilai perlu dilakukan rapat koordinasi (rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk persiapan pelaksanaannya.
"Bila perlu dibentuk panitia agar jelas siapa bertanggung jawab apa. Sebab kerjanya kroyokan. Kita butuh dukungan OPD terkait membantu persiapan sesuai bidang masing-masing," ujar Jauhar saat memimpin rakor lintas OPD untuk persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Pengawasan Dana Desa 2020 di Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Lt 4 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (18/2).
Dia yang juga Kepala DPMPD Kaltim ini mengaku butuh dukungan karena provinsi diamanatkan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Kemendagri sebagai leading sector hanya membantu penyiapan makanan ringan atau snack bagi peserta.
Selebihnya untuk makan berat maupun tempat pelaksanaan harus disiapkan daerah pelaksana. Karenanya DPMPD yang bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan dana desa di daerah berkoordinasi untuk menyiapkannya.
Pada rakor lintas OPD ini dibahas tanggung jawab masing-masing yang akan dituangkan dalam SK Kepanitiaan. Sebagai contoh Biro Umum Setprov Kaltim terkait penyewaan gedung dan konsumsi, Biro Humas Setprov Kaltim dan Diskominfo Kaltim terkait publikasi dan acara, Dinas Kesehatan Kaltim antisipasi pelayanan kesehatan, serta Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kaltim terkait pengaturan lalu lintas dan keamanan.
"Masih banyak lagi unsur yang kita libatkan. Diantaranya Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah Setprov Kaltim untuk menghadirkan camat se Kaltim maupun KPW Kaltim untuk koordinasi terkait pendamping desa," ujarnya.
Setelah rakor awal, aku Jauhar akan diagendakan rapat lanjutan untuk mematangkan persiapan. Tentunya menyampaikam progres kesiapan masing-masing seksi untuk mendapat perhatian.
Terkait Rapat Kerja Pengawasan Dana Desa 2020, Jauhar menyebut kegiatan akan dilaksanakan secara serentak di 11 provinsi se Indonesia wilayah yang masuk tahap III. Peserta raker secara keseluruhan sekitar 90.505 orang, dibagi 3 tahap.
Tahap I, II dan III dan masing-masing tahapan dilaksanakan secara serentak di 11 provinsi per tahapannya.
Jika dibagi 11 provinsi per tahapannya, raker di Kaltim setidaknya akan diikuti oleh 1.038 peserta.
Unsur peserta terdiri atas Sekda, Kapolda, Keplaa DPMPD, Kepala BPKAD, Irwilprov untuk tingkat provinsi. Kemudian Sekda, Kapolres,Kepala DPMD, Kepala BKAD, Irwilkab 7 kabupaten se Kaltim, serta 81 orang Camat yang membawahi 841 desa dari 103 Camat se Kaltim, dan 81 pendamping desa sebagai unsur peserta kabupaten.
Jumlah tersebut belum termasuk undangan untuk Forkopimda, Ketua DPRD, dari Pusat dan Panitia. “Perkiraan total peserta, undangan, dan panitia (termasuk petugas keamanan, pengaturan parkir dll) sekitar 1.200 orang,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)