Perlu Sinergi Dana Desa Dalam Pelaksanaan Proklim Plus
11 November 2020 Admin Website Berita 7251
Perlu Sinergi Dana Desa Dalam Pelaksanaan Proklim Plus

KUBAR – Program Kampung Iklim (Proklim) Plus atau Proklim berbasis pemberdayaan masyarakat disebut perlu didukung sinergitas penggunaan Dana Desa.

Maksudnya mengarah penggunaan Dana Desa untuk ikut meningkatkan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) sebagai salah satu indeks komposit penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) desa bersama Indeks Ketahanan Sosial dan Indeks Ketahanan Ekonomi.

“Salah satu dari 21 Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020, diantaranya pengendalian perubahan iklim melalui mitigasi dan adaptasi/Proklim Plus,” ujar Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Surono saat menjadi pembicara Sosialisasi Program Kampung Iklim (ProKlim) Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Kutai Barat, Rabu (11/11).

Menurutnya, desa dapat berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Proklim Plus dalam bentuk melakukan bedah IDM khususnya pada indeks ketahanan lingkungan (IKL) dan jika skoring masih rendah perlu ditingkatkan.

Kemudian mensinergikan Proklim Plus kedalam prioritas Dana Desa/Kampung, mensinergikan kebijakan Proklim Plus ke dalam dokumen perencanaan kabupaten dan pemerintah kampung (RPJMD kabupaten & RPJMDes/kampung), menjabarkan program/kegiatan di kabupaten/kampung dalam dokumen tahunan RKPD kab dan RKPDes/kampung, mengimplentasikan program/kegiatan Proklim plus dalam APBD kabupaten dan APBDes, dan membudayakan kebijakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim ke dalam kehidupan sehari-hari

“Keluaran programnya berupa terwujudnya desa rendah emisi dan diikuti meningkatnya status IDM desa-desa yang menjadi sasaran,”ulasnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023