Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Dibutuhkan Tenaga Pendamping Profesional Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa untuk mengawal pelaksanaan Undang - Undang tentang Desa untuk Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2015 dengan posisi jabatan/kuota Pendamping sebagai berikut :
A. POSISI KABUPATEN
B. POSISI KECAMATAN
C. POSISI DESA
1. Tenaga Pendamping Lokal Desa sebanyak 307 (tiga ratus tujuh) Orang. Dengan Rincian Kuota Perkabupaten Sebagai berikut :
Jika anda berminat silahkan Mengirimkan lamaran anda yang berisikan tentang CV, Pas Fhoto 4x6 cm (dua lembar), foto copy ijazah, transkip nilai, KTP, Kartu Kuning, SKCK, Surat Keterangan Bebas Narkoba, lampiran berkas pendukung
Untuk Kualifikasi Posisi Jabatan dapat dilihat di website : http://bpmpd.kaltimprov.go.id
PENYAMPAIN LAMARAN
A. Penyampaian berkas lamaran secara Online dikirimkan ke alamat website : http://pendamping.kemendesa.go.id
B. Penyampaian berkas secara manual dikirimkan ke alamat Kantor :
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
(BPM dan PEMDES) Provinsi Kalimantan Timur
d/a. Jl. MT. Haryono No. 96/IV A (0541) 777925 Samarinda
Email : satkerprov.kaltim@yahoo.com
Lowongan ini hanya berlaku Paling lambat tanggal 14 Agustus 2015
PPK,
TTD
Ramayadi, SE
NIP. 19580513 198012 1 006