Perpres 99/2017 Bakal Jadi Landasan Kebijakan Perencanaan Gerakan PKK
20 Maret 2018 Admin Website Berita 8790
Perpres 99/2017 Bakal Jadi Landasan Kebijakan Perencanaan Gerakan PKK

SAMARINDA– Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 99/2017 disebut bakal menjadi landasan kebijakan perencanaan Gerakan Pemberdayan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Ini penting karena selama ini kegiatan PKK belum “konek” atau sinkron dengan perencanaan, sehingga tidak terakomodir dari APBD maupun APBN.  

“Karenanya Perpres diharap menjadi landasan kebijakan perencanan yang digunakan PKK. Harapannya PKK bisa berperan dalam pemerintahan,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy, Surya Dharma Herman ketika dikonfirmasi, Selasa (20/3).

PKK harus berperan dalam pemerintahan karena merupakan perpanjangan tangan dan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan.

Itu sebabnya program kegiatannya harus sinkron dengan yang direncanakan OPD terkait sesuai kelompok kerja (pokja) masing-masing.

Secara umum, implementasi perpres akan diatur kembali dalam Peraturan Pemerintah (PP) lingkup Kementerian Dalam Negeri. Salah satunya pemerintah terpilih pada saat pilkada dan yang menjadi janji saat kampanye harus dirumuskan menjadi program kerja lima tahunan RPJMN/RPJMD, termasuk untuk kegiatan desa.

“Yang jelas kegiatannya harus tetap mengikuti isu aktual dan sistematikanya, yang mana program PKK sudah terakomodir dalam RPJMN/RPJMD dan RPJMDes,” sebutnya.

Ia menyebut informasi tersebut diperolehnya saat menghadiri Rapat Konsultasi TP PKK Pusat yang dilaksanakan, di Jakarta, 7-9 Maret 2018.

Sedangkan terkait rapat konsultasi sendiri, Surya Dharma Herman mengatakan kegiatan diharap menjadi wahana terevaluasinya hal-hal yang sudah dilakukan TP PKK Provinsi, termasuk terevaluasi sistem administrasi PKK.

“Selanjutnya bila dijumpai kendala direkomendasikan strategi atau langkah tindak lanjut pelaksanaan program kegiatan PKK dalam rangka mendukung pemerintahan sebagai mitra kerjanya,” lanjutnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023