Peserta Pelatihan Diskusikan Langkah Wujudkan Target IDM Sesuai RPJMD Kaltim
21 Maret 2023 Arif Maulana Berita 5042
Peserta Pelatihan Diskusikan Langkah Wujudkan Target IDM Sesuai RPJMD Kaltim

BALIKPAPAN -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi memberikan beberapa penekanan penting saat menutup Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status Indeks Desa Membangun Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023, di Balikpapan, Selasa (21/3/2023).

 

"Saya berharap peserta kemarin aktif mendiskusikan terkait penyesuaian terhadap Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Desa untuk mewujudkan pencapaian target IDM sesuai RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2019-2023," kata Anwar Sanusi.

 

Lainnya perlu pemahaman terkait regulasi tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam kaitannya dengan pemutahiran data IDM ke dalam SDGs Desa.

 

Pembentukan relawan tingkat Desa tentang pemutahiran data IDM ke dalam SDGs Desa dan batasan pemutahiran data IDM ke dalam SDGs Desa.

 

Dukungan Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan serta para Tenaga Pendamping Profesional Desa dalam proses pelaksanaan pemutahiran data IDM berbasis SDGs Desa.

 

Serta pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten, Kecamatan terhadap Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Desa.

 

Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa Tentang Percepatan Status Indeks Desa Membangun Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 sendiri diharap dapat meningkatkan pemahaman para pelaku Pembangunan Desa di Provinsi Kalimantan Timur tentang arah Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam upaya meningkatkan status Indeks Desa Membangun dan memajukan serta memandirikan masyarakat Desa.

 

Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk melakukan pemutakhiran data IDM kedalam SDGs Desa.

 

Pelatihan sendiri diselenggarakan 19 - 21 Maret 2023. Kegiatan yang dihadiri pemangku kepentingan terkait bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim M Syirajudin. (DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023