Pimpin DPMPD, Anwar Sebut Dirinya Orang Desa Balik ke Desa
15 Agustus 2022 Arif Maulana Berita 5718
Pimpin DPMPD, Anwar Sebut Dirinya Orang Desa Balik ke Desa

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi mengaku dirinya tidak kaget jika ditugaskan melaksanakan urusan desa. Sebaagai orang yang lahir di desa, dia mengaku memimpin DPMPD dapat diistilahkan “orang desa balik ke desa”.

 

Back to the village. Orang desa balik ke desa, karena saya lahir di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,”aku Anwar Sanusi saat memberikan sambutan pada Serah Terima Jabatan Kepala DPMPD Kaltim dari M Syirajudin kepada Anwar Sanusi, di Ruang Serbaguna Kantor DPMPD Kaltim, Senin (15/8/2022).

 

Sebagai ASN, kata dia sudah sepatutnya siap ditempatkan dimanapun berada. Terpenting harus mampu menempatkan diri dalam melaksanakan tugas.

 

Terkait tugas Pemberdayaan masyarakat desa dia bermimpi kedepan ada program one village one laptop atau satu desa satu laptop. Program tersebut hampir sama seperti yang dilakukannya saat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan satu sekolah satu laptop.

 

Program terebut untuk percepatan pembangunan desa. Memudahkan kepala desa maupun perangkat desa dalam berkomunikasi antar desa, dengan kabupaten, provinsi, maupun pusat.

 

“Jadi tidak perlu ke desa kalau hanya ingin koordinasi dan komunikasi. Tinggal siapkan jaringannya. Ini dulu dilakukan. Satu sekolah satu laptop dan banyak membantu kemajuan sekolah,”akunya.

 

Sedangkan terkait penyelesaian masalah pembangunan desa yang masih menyisakan 17 desa tertinggal dari 841 desa se Kaltim, dia mengaku siap menuntaskanya dengan dukungan segenap jajaran DPMPD Kaltim.

 

“Tanpa dukungan segenap pegawai, tugas berat yang diamanahkan gubernur ini tidak bisa jalan. Tugas penting saya membangun tim work atau kerja tim yang baik ,”katanya.

 

Pun demikian komunikasi dengan mantan Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin yang sekarang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim. Mengingat Asisten Pemerintahan dan Kesra memiliki fungsi koordinasi terkait urusan tugas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.

 

Tidak terkecuali Tim Gubernur Untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan (TGUP3) Kaltim. Dia berharap tetap dibina dan dibimbing untuk sama-sama membangun desa. (DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023