Pokjanal Bahas Upaya Peningkatan Peran Posyandu dan Gencarkan PHBS di Masyarakat
30 November 2017 Admin Website Berita 8434
Pokjanal Bahas Upaya Peningkatan Peran Posyandu dan Gencarkan PHBS di Masyarakat

SAMARINDA- Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Kaltim menggelar rapat pembahasan upaya peningkatan peran Posyandu memberikan pelayanan peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Kaltim.

Termasuk dibahas keterlibatan Posyandu dalam menyukseskan program nasional pola hidup bersih dan sehat dengan menggencarkan pelaksanaannya di masyarakat.

“Targetnya satu. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat, khususnya berkaitan peningkatan kualitas kesehatannya,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Surya Dharma Herman saat memimpin Rapat Pokjanal, di Kantor DPMPD Kaltim, Kamis (30/11).

Itu sebabnya Posyandu harus lebih ditingkatkan perannya dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan. Utamanya dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Sesuai ketentuan, Pokjanal Posyandu memiliki tugas menyiapkan data dan informasi dalam skala provinsi tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan program Posyandu. Kemudian menyampaikan berbagai data, informasi dan masalah kepada instansi/lembaga terkait untuk penyelesaian tindak lanjut.

Pokjanal Posyandu juga bertanggung jawab menganalisa masalah dan kebutuhan intervensi program berdasarkan pilihan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal, menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan pembinaan Posyandu, dan melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan program/kegiatan Posyandu secara rutin dan terjadwal.

“Sedangkan secara fungsi Pokjanal bertanggung jawab  melakukan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pengembangan Posyandu, pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam pembinaan Posyandu, pengordinasian pelaksanaan program yang berkaitan dengan pengembangan Posyandu, peningkatan kualitas pelayanan Posyandu kepad masyarakat, pengembangan kemitraan dalam pembinaan Posyandu,” urainya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023