Pola PKT, Pembangunan Desa se Kecamatan Sepaku
24 Juli 2018 Admin Website Berita 7035

SEPAKU – Pelaksanaan program pembangunan desa yang didanai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 di Kecamatan Sepaku boleh dikatakan secara keseluruhan menggunakan pola pada karya tunai (PKT) sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan terkait.

Sebagai contoh, Desa Binuang. Menurut Madan selaku Kepala Desa Binuang penggunaan DD di wilayahnya banyak diarahkan untuk penyediaan infrastruktur dasar masyarakat. Ini dilakukan selain untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, juga sebagai pelaksanaan kewajiban pelaksanaan pembangunan dengan pola PKT.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan menggunakan pola PKT dimaksud mulai dari semenisasi jalan, peningkatan jalan, pembangunan kamar mesin pompa air, dan seminisasi rigid beton. “Dari itu semua yang paling banyak menyerap tenaga kerja pembangunan drainase atau parit lingkungan,” sebut Madan.

Dari total pagu DD 2018 Rp 1,097 Milyar di wilayahnya, sebagian besar dialokasikan untuk program pembangunan desa. Selebihnya baru digunakan untuk pemberdayaan masyarakat berupa penyertaan modal BUMDes.

Pun demikian di Desa Tengin Baru. Pendamping Desa Teknis Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Sepaku, Teguh Purwadi menyebut pembangunan desa di wilayah pendampingannya dilakukan dengan pola PKT.

Masyarakat terlihat antusias ikut ambil bagian mengerjaan pembangunan jembatan dengan konstruksi beton untuk dua arah yang menghubungkan jalan andalan masyarakat serta jalan usaha tani masyarakat.

“Pekerjaan sesuai petunjuk teknis yang dikelurkan kementerian. Untuk sementara pemasangan rangka hanya tenaga terampil yang dilibatkan. Setelah ini untuk pengecoran baru akan melibatkan banyakpekerja,” katanya.

Tidak jauh berbeda dengan Desa Argo Mulyo. Menurut Kasi Kesra dan Pelayanan Desa Argo Mulyo, Kaharuddin, semua kegiatanpembangunan desa di wilayahnya menggunakan pola PKT.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan mulai dari pembuatan pagar lapangan volly, gorong gorong RT 1 jalan tembus RT 16 - RT 23, pembangunan sekretariat LPM bersama, dan TPA Miftahul Jannah. “Dari total pagu  Rp 800 jutaan hanya sekitar Rp 200 jutaan yang diarahkan untuk penyertaan modal BUMDes. Selebihnya untuk pembangunan desa agar masyarakat memperoleh pekerjaan.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023