PPKM Level 4 Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga Dua Minggu Kedepan

icon - In Berita By Arif Maulana    icon 6780

PPKM Level 4 Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga Dua Minggu Kedepan

SAMARINDA – Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dalam rangka penanggulangan COVID-19 wilayah luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga dua minggu kedepan.

 

Ini seiring terbitnya 3 Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI, diantaranya Inmendagri 36/2021 tentang pemberlakukan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Papua berlaku 24 Agustus – 6 September 2021.

 

“PPKM dengan kriteria level seperti dalam inmendagri dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT,”sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin saat mengikuti zoom meeting Sosialisasi Inmendagri terbaru, Selasa (24/8).

 

Untuk wilayah Jawa Bali berlaku hingga satu minggu kedepan dan di luar Jawa Bali berlaku hingga 2 minggu kedepan

 

Berkaitan itu, dia meminta kepala desa menindaklanjuti arahan inmendagri terbaru dimaksud. Khususnya terkait pelaksanaan kebijakan instruksi alokasi 8 persen dari Dana Desa untuk penanggulangan COVID-19 di desa, diantaranya kebijakan mengaktifkan kembali posko penanggulangan COVID-19 desa.  

 

“Terkait alokasi 8 persen, realisasi di Provinsi Kaltim sudah 100 persen. Sekarang tinggal bagaimana arahan Dirjen PMD Kemendes PDTT tadi agar posko penanggulangan COVID-19 desa lebih diaktifkan,” serunya.(DPMPD Kaltim/arf)