PPU Godok Perbub Kerjasama Antar Desa
26 Februari 2019 Admin Website Berita 6531
PPU Godok Perbub Kerjasama Antar Desa

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) diakui sedang “menggodok” Peraturan Bupati (Perbub) tentang Kerjasama Antar Desa. Maksudnya agar proses kerjasama antar desa memiliki payung hukum jelas dan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Penajam Paser Utara.

“Saat ini Rancangan Perbub masih dikaji oleh bagian hukum Pemkab PPU, sementara mereka masih menunggu satu persyaratan lagi berupa kajian oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan dan Pembangunan (TAPP) yang akan mengkaji dasar - dasar kerjasama antar Desa dimaksud,” tutur Kepala DPMD PPU Dul Aziz  saat menerima kunjungan jajaran DPMPD Kaltim, di Ruang Kerjanya, Selasa (26/2).

Ditemani Kabid Pemberdayaan dan Tenaga Ahli Satker P3MD Kabupaten PPU, dia menyebut PPU sedang menggarap kerja sama antar desa dalam hal usaha air minum dalam kemasan (ADK).

Desa yang akan melakukan kerjasama adalah Desa Labangka Barat yang memiliki sumber air minum dan akan di distribusikan ke Babulu Laut, Babulu Darat, Labangka dan Sebakung Jaya. Dan tidak menutup kemungkinan akan di distribusikan ke seluruh daerah di Kalimantan Timur.

Dengan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di beberapa Desa yang bekerjasama. Ini merupakan inisiasi dari warga masyarakat dan difasilitasi oleh camat setempat.

“Apabila proses kerjasama ini dapat direalisasikan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku maka kerjasama ini akan memberikan peluang membuka lapangan pekerjaan bagi warga PPU,” katanya.

Karenanya Rancangan Perbup diharapkan segera selesai dan disahkan sehingga program peningkatan kerjasama di Kabupaten PPU dapat segera terealisasi.

Disisi lain, dia mengaku Bupati PPU sangat serius untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat di daerahnya. Dibuktikan Pemkab PPU ikut menggelontorkan anggaran untuk program - program pemberdayaan masyarakat dan juga terus memantau melalui satker P3MD Kabupaten PPU.

Sementara Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Riani Tisnadewi menyebutkan kunjungan kerja dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi pengembangan dan pembangunan antar desa di PPU. (DPMPD Kaltim/AMF/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023