watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

PPU Jawara Lomba Cerdas Cermat Desa Kaltim

27 Maret 2019 Admin Website Berita

SAMARINDA -- Regu perwakilan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) keluar menjadi jawara Perlombaan Cerdas Cermat Desa Tingkat Provinsi Kaltim 2019. Mereka mampu mengungguli Regu Paser dan Kutai Timur yang hanya mengantongi masing-masing 300 dan 100 poin pada babak final lomba.

“Selamat bagi PPU berhasil menjadi juara Lomba Cerdas Cermat Desa yang pertama kali diselenggarakan tingkat Provinsi Kaltim ini. Semoga pada perhelatan PINDesKel mendatang Lomba Cerdas Cermat Nasional dilombakan. Kita akan kirim jura tingkat Kaltim berlaga di Nasional,” ucap Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMPD Kaltim, Noor Fathoni saat menyerahkan hadiah pemenang secara simbolis kepada pemenang, di Ruang Lt 6 Bankaltimtara, Rabu (27/3).

Juara diganjar hadiah berupa uang pembinaan senilai Rp5 juta dari panitia dan Rp5 juta dari Bankaltimtara Syariah untuk Juara I, Rp4 juta dari panitia dan Rp4juta dari Bankaltimtara Syariah untuk Juara II, dan Rp3 juta dari panitia dan Rp3 juta dari Bankaltimtara Syariah untuk Juara III.

Juara I diserahkan Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Noor Fathoni, Juara II diserahkan Kabid Pembinaan Kelembagaan dan Sosbudmasy, Surya Dharma Herman, dan Juara Ketiga diserahkan Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknlogi Tepat Guna, Rusniati.

Tidak hanya itu. Mereka juga akan diberikan piagam penghargaan yang akan diserahkan pada Malam Anugrah Kaltim Award dalam rangka HUT Pemprov Kaltim pad 9 Januari 2020.

Terkait kemenangan Regu PPU, Fathoni menyebut mereka memang terbilang mendominasi sejak babak penyisihan. Buktinya pada babak penyisihan merka mampu mengumpulkan 900 poin jauh mengungguli enam regu peserta lainnya.

Pada kesempatan itu, dia menyebut bahwa kalah menang bukan menjadi tujuan. Terpenting daerah sudah menunjukan komitmennya serius mengikuti lomba.

Dia berharap setelah ini pengetahuan dan pengalaman yang didapat diaplikasikan dalam menunjang pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa di daerah masing-masing. “Tujuannya memang untuk itu. Mensosialisasikan UU Desa beserta turunannya agar pengetahuan dan pemahamannya semakin baik menunjang tugas sehari-hari,”tukasnya.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita