SAMARINDA – Provinsi Kaltim khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masuk dalam lokasi khusus (lokus) penanganan kasus staunting atau anak dengan tinggi badan lebih rendah atau kerdil akibat mengalami gangguan pertumbuhan. PPU ditetapkan sebagai salah satu dari 100 kabupaten/kota se Indonesia lokus penanganan stunting nasional yang teridentifikasi terdapat kasus stunting.“Tahun ini (2018,Red) seluruh Indonesia ada 100 kabupaten/kota yang menjadi lokus penanganan stunting nasional. Setidaknya terdapat 10 desa di PPU yang mendapat intervensi penanganan kasus stunting dari target 1.000 desa se Indonesia yang ditetapkan,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, di Samarinda, Selasa (27/2) kemarin.10 desa yang merupakan lokus penanganan angka stunting dimaksud yakni, Desa Api-Api, Desa Babulu Laut, Desa Gunung Makmur, Desa Sri Raharja, Desa Sumber Sari, Desa Labangka Barat, Desa Tengin Baru, Desa Sukaraja, Desa Karang Jinawi, dan desa Binuang.Jauhar berharap dengan intervensi penanganan kasus stunting dapat menekan angka status stunting di PPU. Harapannya kedepan tidak ada lagi dijumpai kasus stunting di wilayah PPU khususnya dan Kaltim umumnya.“Bagaimana kita bisa hebat kalau masih ada kasus stunting. Sebab anak dengan kasus stunting cenderung tidak memenuhi syarat. Untuk masuk polisi, tentara, atau plot dan pramugrari ada standar minimum tinggi badan tentu anak dengan kasus stunting tidak akan bisa lolos,” jelasnya.Kedepan Jauhar berharap intervensi penanganan kasus stunting tidak hanya dilakukan di wilayah PPU, tapi juga diikuti daerah lain di Kaltim. Caranya dengan memanfaatkan alokasi dana desa yang masuk ke daerah masing-masing untuk sasaran program peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.“Ini penting karena berdasarkan penelitian terakhir bukan hanya PPU yang terdapat kasus stunting. Bahkan ada salah satu kabupaten yang tercatat tertinggi kasus stunting di Kaltim, tapi tidak ditetapkan sebagai lokus penanganan stunting nasional” katanya tanpa mengungkap nama kabupaten dimaksud.Secara umum kata Jauhar, kasus stunting terjadi akibat gizi buruk yang dialami anak sejak hamil hingga lahir atau 1000 hari pertama kehidupan. Penyebabnya bukan hanya faktor kemiskinan, tapi bisa jadi kurangnya pengetahuan orang tua termasuk karena sanitasi atau kualitas air yang diminum.(DPMPD Kaltim/arf)