Presentasi Penerimaan Kuota Sistem Zonasi Diusulkan Tidak Lebih 70 Persen
20 Juni 2019 Admin Website Berita 6742
Presentasi Penerimaan Kuota Sistem Zonasi Diusulkan Tidak Lebih 70 Persen

SAMARINDA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda berharap pemerintah terus megevaluasi dan meningkatkan kualitas sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dintaranya terkait penetapan kebijakan sistem zonasi dalam PPDB yang dipatok dengan kuota sebesar 90 persen dan 10 persennya untuk jalur prestasi dan pindahan orang tua.

Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin mengusulkan mekanismenya terus disempurnakan dengan mengakomodir penerimaan peserta didik baru dengan jalur nilai hasil Ujian Nasional (UN). Maksudnya jika saat ini kuota untuk sistem zonasi sebesar 90 persen dan tidak terbuka peluang penerimaan peserta didik baru bersaing menggunakan nilai UN, kedepan diharap peluangnya ada.

“Kita usulkan sistem zonasi tidak lebih 70 persen. Jadi masih ada peluang anak-anak masuk yang dianggap orang tua “Sekolah Favorite” meskipun lokasinya jauh dari tempat tinggal. Kalau sekarang peluang itu tertutup. Kecuali berprestasi,” ujar Asli Nuryadin ketika berbincang, di Samarinda, Kamis (20/6).

Menurutnya, sah-sah saja ketika orang tua ingin anaknya bersekolah pada sekolah yang dianggap “sekolah favorite”. Dengan begitu anak bisa lebih termotivasi belajar giat mengejar nilai terbaik untuk bersaing masuk sekolah yang diinginkan.

Karenanya, Asli berharap peluang itu terbuka. Kemendikbud memberikan kuota PPDB untuk jalur nilai UN. “Jadi anak-anak bisa bersaing nilai untuk masuk sekolah tertentu,” sebutnya.

Asli menyebut sistem PPDB dimaksud merupakan even pusat yang wajib dilaksanakan di seluruh penjuru negeri, termasuk di Kota Samarinda. Disdik Samarinda sesuai aturan harus mengikuti kebijakan sistem penyelenggaraan pendidikan nasional.

Diakui, pelaksanaan sistem zonasi untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di Kota Samarinda sebenarnya berjalan lancar. Hanya saja tidak dipungkiri terdapat keluhan dari orang tua yang anaknya tidak dapat terakomodir pada sekolah diinginkan maupun yang dekat tempat tinggalnya.

”Keluhan ketidak puasan pasti ada. Dilihat seperti apa. Seberapa banyak yang mengeluh. Tapi tetap ditampung untuk menjaring solusi,” katanya.

Khusus terkait tidak terakomodirnya peserta didik baru karena keterbatasan kuota di sekolah dengan sistem zonasi, dia mengaku sudah membuat kebijakan melaksanakan PPDB tahap dua sebagai solusi.

Bahkan Disdik bakal membuka dua sekolah SMP untuk mengakomodir calon peserta didik baru yang tidak terakomodir sekolah terdekat. Diantaranya bagi masyarakat di Jl Remaja, Proklamasi, dan Gerilya Samarinda yang tidak ada sekolah SMP terdekat.

“Mau sekolah dimana mereka. Terdekat SMP di Mugirejo. Sementara kapasitasnya terbatas peserta didik baru yang mendaftar sudah overload,” sebutnya.

Bagi yang juga tidak tertampung disarankan mendaftarkan anaknya di sekolah swasta yang kuoat penerimaannya masih ada. Dia menilai tidak semua dapat tertampung pada sekolah negeri, sebab perbandingan jumlah SD dan SMP sangat jauh, yakni SMP hanya 48 sekolah dan SD mencapai 163 sekolah.

“Untuk itu saya mengimbauan masuk sekolah terdekat. Kalau tidak tertampung silahkan masuk sekolah swasta yang masih menerima peserta didik baru. Jangan memaksakan diri mendaftar yang jauh dari rumah. Sistem menolak. Akibatnya saat kembali mau dimasukan sekolah dekat rumah sudah tutup,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023