watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Presiden Jokowi Ingatkan DD Sebesar Rp 187 Triliun Kembali ke Desa


SAMARINDA – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Dana Desa (DD) yang mencapai Rp 187 Triliun sejak 2015 – 2018 harus kembali ke desa. Ia tidak menghendaki dana yang terbilang besar untuk percepatan pembangunan desa tersebut kembali ke Jakarta.

“Rp 187 Triliun jangan kembali ke Jakarta. Caranya setiap desa dalam membuat program harus melibatkan semua yang ada di desa. Uang yang disalurkan masuk ke desa dan perputaran ekonomi terjadi di desa,” sebut Presiden Jokowi sebelum membuka Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pemdes dan Penguatan Padat Karya Tunai Dalam Upaya pengentasan Kemiskinan di Desa, di Jakarta, baru-baru ini.

Maksudnya, saat melaksanakan pembangunan fisik 100 persen tenaga kerjanya melibatkan masyarakat desa. Dengan demikian diharap bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, karena pemerintah menetapkan kebijakan padat karya tunai dengan mengalokasikan anggaran 30 persen untuk upah dari anggaran program pembangunan fisik di desa.

Kemudian saat membutuhkan material disediakan dari desa jika tersedia. Kalaupun tidak ada di desa cukup dipenuhi dari lingkup kecamatan atau maksimal di tingkat kabupaten.

“Beli semen maupun pasir misalnya, cukup di desa.  Jadi uangnya berputar di desa saja. Kalau ini berhasil pertumbuhan ekonomi desa akan semakin baik,” timpalnya.

Presiden menilai, DD yang dikucurkan ke desa hingga saat ini mencapai Rp 187 Triliun terdiri dari 2015 sebesar Rp 20 Triliun, 2016 sebesar Rp 47 Triliun, 2017 sebesar Rp 60 Triliun, dan 2018 sebesar 60 Triliun. Bila memungkinkan, presiden bakal meningkatkan besaran DD pada tahun anggaran 2019 mendatang, yakni kisaran Rp 73 Triliun hingga Rp 85 Triliun.

Pada kesempatan itu, presiden juga mengingatkan perbedaan jangan sampai menjadi pemicu perpecahan. Ia berharap perbedaan bukan menjadi kendala melaksanakan tugas merealisasikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.(DPMPD Kaltim/Isna)  

 

#Berita