Program Desa Bersinar Dinilai Cukup Ampuh Cegah Penyalahgunaan Narkoba
24 Maret 2022 Arif Maulana Berita 10792
Program Desa Bersinar Dinilai Cukup Ampuh Cegah Penyalahgunaan Narkoba

SAMARINDA – Program Desa Bersinar atau Bersih Narkoba yang dicanangkan Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dinilai cukup ampuh dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

 

“Berdasarkan hasil survey secara umum ada penurunan angka penyalahgunaan narkoba hasil pencanangan program Desa Bersinar,”ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Wisnu Andayana ketika ditemui sesaat setelah membukan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, di Hotel Horison Samarinda, Kamis (24/3/2022).

 

Program Desa Bersinar kata dia merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa.  

 

Di dalamnya banyak program mulai pencegahan, rehabilitasi, hingga memberikan keterampilan dasar hidup bekerjasama dengan Dharma Wanita memberi kemampuan dan pengetahun bagi penyalahguna narkoba agar berdaya.

 

“Desa diharap memiliki kemampuan untuk menolak masuknya narkoba, melakukan rehabilitasi mandiri jika ada kemampuan, hingga meningkatkan kemampuan masyarakatnya desanya sendiri. Boleh dikatakan seperti desa satelit,”katanya.

 

Pendekatannya dimulai ketahan keluarga dari penyalahgunaan narkoba sebagai lingkungan paling kecil. Jika berhasil akan membentuk ketahanan desa, ketahana kelurahan, dan ketahanan kecaamaatan.

 

“Memang sebaiknya semua desa dicanangkan sebagai Desa Bersinar karena semua rawan. Tidak ada yang tidak rawan penyalahgunaan narkoba. Dengan Desa Bersinar dari awalnya level bahaya diharap turun waspada, dan aman,”harapnya.

 

BNNP Kaltim sendiri diakui sejak 2021 mencanangkan Desa Bersinar di Provinsi Kaltim, yakni  Tahun 2021 BNNP Kaltim di Desa Bangun Rejo, Kabupaten Kutai Kartanegara, BNNK Balikpapan di Kelurahan Manggar dan Sepinggan, dan BNNK Bontang di Kelurahan Tanjung Laut dan Kelurahan Tanjung Laut Indah.

 

Tahun 2022 BNNP Kaltim di Desa Bangun Mulya dan Kelurahan Teluk Lingga, BNNK Balikpapan di Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Mekar Sari, dan Kelurahan Klandasan Ilir, serta BNNK Bontang di Kelurahan Berbas Tengah, Kelurahan Berbas Pantai, Kelurahan Api-Api.

 

Rapat Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba sendiri menghadirkan narasumber Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kaltim  Gede Yusa mewakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesran Deni Sutrisno.

 

Kegiatan diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kaltim seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, dan Diskominfo Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023