Program Percepatan Penanganan Stunting Harus Jadi Prioritas Desa
24 Mei 2021 Arif Maulana Berita 6519
Program Percepatan Penanganan Stunting Harus Jadi Prioritas Desa

BALIKPAPAN --  Pemerintah disebut telah menetapkan program percepatan penanganan stunting menjadi prioritas nasional dengan target dari 27,7 persen pada 2019 menjadi 14 persen pada 2024 mendatang. Komitmen pelaksanaannya diharap diikuti dan dioptimalkan di tingkat daerah sampai ke desa.

 

“Komitmen pimpinan nasional (Presiden Joko Widodo,Red) agar pencapaian program percepatan penanganan stunting tidak kendor dalam suasana pandemi COVID-19 seperti sekarang. Komitmennya harus tetap sama dari pusat hingga daerah,”ujar Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin mengulas arahan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemertaaan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga Hadi saat pembukaan Webinar Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan APBD tahun Anggaran 2020 untuk pecepatan penanganan stunting, Senin (24/5).

 

Saat ini Indonesia terus mendorong konvergensi program penurunan stunting dari pusat hingga tingkat desa agar bisa menyasar sasaran program rumah tangga 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

 

Artinya komitmen tersebut tidak hanya di tingkat pimpinan nasional, tapi juga harus diikuti di tingkat daerah hingga ke desa.

 

Karenanya dia mengingatkan desa agar memberikan prioritas penggunaan dana desanya untuk program percepatan penanganan stunting. “Kita berharap Kaltim memberi kontribusi secara nasional dalam penanggulangan stunting. Diantaranya  intervensi sasaran ibu hamil, intervensi sasaran ibu menyusui anak 0-6 bulan, intervensi air bersih, intervensi sanitasi, dan edukasi,” katanya.

 

Seperti diketahui, berdasarkan data peta prevalensi stunting nasional 2019 integrasi SSGBI dan Susenas menempatkan Provinsi Kalimantan Timur peringkat 18 prevalensi stunting secara nasional dengan  presentase 28,09.

 

“Semoga dengan intervensi di desa bisa mengurangi angka prevalensinya. Dengan komitmen dan kebersamaan saya yakin kita pasti bisa,”sebutnya.

 

Sebagai pendukung dia berharap dukungan DPMD/DPMK didukung tanaga pendamping professional  mengawal agar program percepatan penanangan stunting menjadi prioritas program.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023