Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR!, yang dihadiri oleh petugas teknis setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Kusharyanto, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Didy Rusdiansyah.
“Provinsi Kalimantan Timur masih merah, karena masih banyak OPD yang tidak menanggapi aduan dari SP4N LAPOR!, operator harus sering sering kunjungi website, dan segera ditindaklanjuti”ujar Didy Rusdiansyah pada sambutannya.
Rapat evaluasi pengelolaan S4PN-LAPOR! Ini juga memberikan wadah bagi Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur untuk memberikan masukannya terkait pelayanan kepada masyarakat.
“Laporan yang sudah disampaikan dan diterima, hendaknya direspon, agar tidak menimbulkan kekecewaan warga. Bukan hanya direspon, juga harus dikelola, ditindaklanjuti sampai selesai, bukti hadirnya negara di tengah masyarakat. Laporan yang tidak direspon, akan menjadi laporan Ombudsman.” Kata Kusharyato.
Khusus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur, ada satu aduan tertanggal 16 mei 2019, dan telah selesai di tindaklanjuti tertanggal 23 januari 2020. (Perencanaan Program)