Provinsi Kalimantan Timur masih "merah"dalam pengelolaan SP4N-LAPOR
18 Februari 2020 Admin Website Berita 6440
Provinsi Kalimantan Timur masih

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR!,  yang dihadiri oleh petugas teknis setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Kusharyanto, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Didy Rusdiansyah.

“Provinsi Kalimantan Timur masih merah, karena masih banyak OPD yang tidak menanggapi aduan dari SP4N LAPOR!, operator harus sering sering kunjungi website, dan segera ditindaklanjuti”ujar Didy Rusdiansyah pada sambutannya.

Rapat evaluasi pengelolaan S4PN-LAPOR! Ini juga memberikan wadah bagi Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur untuk memberikan masukannya terkait pelayanan kepada masyarakat.

“Laporan yang sudah disampaikan dan diterima, hendaknya direspon, agar tidak menimbulkan kekecewaan warga. Bukan hanya direspon, juga harus dikelola, ditindaklanjuti sampai selesai, bukti hadirnya negara di tengah masyarakat. Laporan yang tidak direspon, akan menjadi laporan Ombudsman.” Kata Kusharyato.

Khusus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur, ada satu aduan tertanggal 16 mei 2019, dan telah selesai di tindaklanjuti tertanggal 23 januari 2020. (Perencanaan Program)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 29 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023