Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – 4 Agustus 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring rutin atas pelaksanaan kebijakan informasi publik, Senin (4/8/2025) di ruang rapat Kepala Dinas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala DPMPD Prov. Kaltim Puguh Harjanto dan diikuti oleh seluruh anggota Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tujuannya adalah untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat komitmen jajaran dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Puguh menegaskan pentingnya peran PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi. “Transparansi informasi publik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Karena itu, pembinaan dan evaluasi rutin ini penting dilakukan agar tata kelola informasi semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.
Selain pembinaan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian kinerja PPID, termasuk membahas hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas, serta merumuskan langkah perbaikan untuk periode berikutnya.
Ditemui pasca rapat evaluasi, Puguh menyampaikan komitmennya untuk keterbukaan informasi publik.
“tahun ini, kita anggarakan untuk ruang khusus PPID, sebagai bentuk komitmen kami dalam keterbukaan dan transparansi informasi publik, dan tahun ini telah melakukan pelatihan public speaking untuk menambah wawasan para anggota PPID dalam melakukan pelayanan” kata Puguh.
Dengan adanya pembinaan berkala ini, diharapkan DPMPD Prov. Kaltim mampu mewujudkan pelayanan informasi publik yang lebih responsif, partisipatif, dan sesuai prinsip keterbukaan, sehingga mendukung terciptanya birokrasi yang bersih dan terpercaya.