Pusat Bakal Lakukan Pendampingan Penyusunan Perencanaan Dana Desa Untuk Perubahan Iklim
13 November 2019 Admin Website Berita 6540
Pusat Bakal Lakukan Pendampingan Penyusunan Perencanaan Dana Desa Untuk Perubahan Iklim

SAMARINDA -- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disebut bakal melakukan pendampingan terhadap Desa dalam melakukan penyusunan perencanaan penggunaan dana desa untuk perubahan iklim di tingkat sub nasional, yakni wilayah Provinsi Kaltim yang menjadi lokus pelaksanaan program pengurangan emisi berbayar Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund 2020-2024.

"Sehubungan dengan rencana pelaksanaan kegiatan Emission Reduction (ER) Program di Kalimantan Timur dalam kerangka FCPF Carbon Fund, desa sebagai unit administrasi terkecil memiliki peran penting. Bahkan dari perencanaan keuangan di dalam dokumen ERPD bahwa sebesar 38 persen kegiatan ER Program bersumber dari dana desa," ujar
Kasubdit sumberdaya pendanaan Direktorat Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK RI, saat membuka Workshop Piloting Dana Desa untuk REDD+ di Provinsi Kaltim, di Aston Hotel Samarinda, Selasa (12/11).

Untuk itu, kata dia, diperlukan suatu uji coba untuk mengarusutamakan pengendalian perubahaan iklim khususnya penurunan emisi gas rumah kaca melalui kerangka FCPF Carbon Fund dalam penggunaan dana desa.

Harapannya mendapatkan gambaran bagaimana perencanaan kegiatan-kegiatan intervensi untuk menurunkan emisi GRK tergambar dalam perencanaan penggunaan dana desa.

Workshop sendiri merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional mengenai Training of Trainer (ToT) percontohan optimalisasi penggunaan dana desa untuk perubahan iklim di tingkat nasional yang telah terlaksana di Jakarta pada Tanggal 5-7 Agustus 2019.

Ini merupakan pertemuan lanjutan untuk melakukan pendampingan penyusunan perencanaan penggunaan dana desa untuk perubahan iklim di tingkat sub nasional untuk membantu memberikan arahan kepada perangkat desa lain di Provinsi Kalimantan Timur.

Workahop dihadiri perwakilan Bappeda, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebuanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Provinsi Kaltim serta Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi Kaltim, DPMD Kabupaten Se Kaltim, Kepala Desa yang terkait Proklim dan Pendamping Desa.(DPMPD Kaltim/dakwan/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023