SAMARINDA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memastikan tetap melanjutkan pemanfaatan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) 2021.
"Pada prinsipnya TPP 2021 tetap berlanjut, hanya saja mekanisme kontrak TPP akan diambil alih sementara di pusat, " ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin saat menyampaikan hasil koordinasi ke Dirjen PPMD Kemendes PDTT, Rabu (16/12).
M Syirajudin didampingi Sekretaris DPMPD Kaltim Surono dan Kasi Pembangunan Desa Isnawati.
Perubahan mekanisme kontrak TPP yang akan diambil alih sementara ke Pusat seiring adanya perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kemendesa PDTT yang sesuai Permendesa PDTT No 15 2020.
Hal tersebut diakui mendasari jajaran DPMPD Kaltim bersama DPMD Penajam Paser Utara koordinasi ke Dirjend PPMD Kemendes PDTT. Membahas keberlanjutan P3MD, khususnya pendampingan desa.
"Dalam rangka tindaklanjut pelaksanaan P3MD tahun 2021, khsusunya tentang Pendampingan Desa pada tahun 2021," katanya.
Sementara Kasubdit Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa Dit. PMD Kementerian Desa PDTT Nursaid mengatakan pihaknya baru menerima kunjungan jajaran DPMPD Kaltim. Silaturahmi dengan Kepala DPMPD Kaltim beserta jajaran diskusi terkait keberlanjutan pendamping.
"Masih seperti tahun ini dan berlanjut thn depan. Yang penting evaluasi kinerja nya harus tetap sesuai yang ditetapkan, " yakinnya sembari memberi salam hangat bagi seluruh TPP Kaltim.(DPMPD Kaltim/isna/arf)
923 Dilihat
5566 Dilihat
7317 Dilihat
241 Dilihat
6558 Dilihat
6499 Dilihat
Online | |
Pengunjung Hari Ini | |
Halaman Dikunjungi Hari Ini | |
Total Pengunjung | |
Total Halaman Dikunjungi |