Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
BALIKPAPAN : Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Mukmin Faisyal membuka pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan dalam rangak Persiapan Pelaksanaan e-PUPNS 2015 ( Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil ). Pelaksaan Sosialisasi dan Bimtek e_PUPNS 2015 yang digelar oleh Badan Kepegawaiam Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (19/08/2015) jam 10.00 pagi di Hotel Jatra Balikpapan.
Kegiatan imi merupakan ajang sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20I4 tentang Aparatur Sipil Negara yang antara lagi berfungsi untuk menyimpan informasi Pegawai Aparatur Sipill Negara dan pengembangan sistem informasi Aparatur Sipil Negara.
Sosialisasi dan Bimbingan dalam rangak Persiapan Pelaksanaan e-PUPNS 2015 di buka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bapak Yadi Robianoor menyampaikan selamat datang kepada semua peserta, dilanjutkan dengan Bapak H. Mukmin Faisyal yang juga selaku Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Dalam sambutannya Pak Mukmin Faisyal menyampaikan bahwa Setiap 10 tahun sekali untuk memperbaiki data PNS dan itu terkait gaji berbasis kompetensi bersistem grade yang rencana efektif pada medio januari 2015 dan dilakukan secara eleokronik. Dan pemutakhiran data ini Wajib dilakukan sendiri oleh setiap PNS, dan apabila tidak memutakhirkan data tersebut maka yang bersangkutan akan dikeluarkan database kepegawaian nasional, yang berimbas pada pelayanan mutasi bersangkutan tidak akan dilayani.
Hari pertama, susuanan acara di isi dengan materi materi oleh Kanreg VIII Banjarmasin oleh Bapak Sarwono mengenai pengisian dan dasar dasar dari E-PUPNS dan tanya jawab mengenai masalah masalah yang muncul didalam pengisian data yang berbasis elektronik. Hari kedua, adalah praktek penggunaan aplikasi yang sudah disiapkan oleh BKN, aplikasi yang masih dalam mode ujicoba sehingga peserta Bimtek dan Sosialisasi ini dapat melakukan segala macam hal untuk belajar bagaimana cara pengisian dengan benar, dan tujuan akhirnya menularkan ke PNS yang berada dilingkungan masing masing.
Ujar Sarwono “ semoga setelah pulang dari sini, peserta Bimtek dan Sosialisasi ini dapat menularkan ilmu kepada Pegawai yang lain, memberikan pembelajaran sehingga pengisian pengisian data Pegawai Valid dan sesuai dengan tata cara pengisian yang benar sesuai dengan Undang undang nomor 5 tahun 2015. “ .(and.fdl/2015)