Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Tangerang,– Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, Indonesia Convention (ICE) BSD City, Tangerang, menjadi tuan rumah untuk Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2024. Acara ini mengusung tema "Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat" dan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, BA, MA, Ph.D.
Rakornas ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari seluruh Indonesia, termasuk Tim Penggerak PKK, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas-dinas terkait di seluruh wilayah Tanah Air. Hadir pula Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Sosial, yang kesemuanya memiliki peran krusial dalam mendukung transformasi Posyandu.
Tujuan utama dari Rakornas ini adalah untuk menyatukan persepsi mengenai fungsi dan peran Posyandu pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Selain itu dibahas pula cara untuk memperkuat peras Posyandu dalam menyediakan layanan di enam bidang SPM untuk memastikan pelayanan yang lebih menyeluruh dan berkualitas.
Serta meningkatkan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Pembina Posyandu, serta Pemerintah Desa/Kelurahan dalam meningkatkan efektivitas pelayanan Posyandu.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Prof. Tito Karnavian, menekankan pentingnya peran Posyandu dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, perlindungan masyarakat, dan sosial. Beliau menegaskan bahwa transformasi Posyandu adalah langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara, terutama di desa-desa, mendapatkan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya Rakornas ini, diharapkan Posyandu dapat berperan lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjangkau kebutuhan dasar, dan memperkuat fungsi layanan di tingkat desa dan kelurahan.