Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Samarinda, 16/10/2024 – Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa di Provinsi Kalimantan Timur berlangsung di Swiss-Belhotel Borneo, Samarinda. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pengelolaan desa, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di tujuh kabupaten, camat, serta perwakilan RMC P3PD Prov. Kaltim. Rapat ini diorganisir oleh Bidang Pemerintahan Desa dan melibatkan narasumber dari RMC P3PD Prov. Kaltim dan Direktorat Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Desa Kemendagri RI.
Dalam sambutannya, panitia menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan sebagai forum belajar bersama untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi yang mengatur pengelolaan aset desa. "Kami ingin memastikan bahwa semua peserta dapat merespons dinamika pendapatan asli desa dengan baik dan memahami kebijakan serta tantangan yang ada," ungkap Kepala Bidang Pemdes Dakwan Diny.
Rapat ini tidak hanya menjadi ajang untuk berbagi informasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh desa dalam pengelolaan aset. Salah satu topik utama yang dibahas adalah mengenai penyelesaian tukar menukar tanah kas desa. Peserta sepakat bahwa optimalisasi aset desa sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Selain itu, harapan lain yang muncul dari rapat ini adalah perlunya langkah nyata dari pemerintah kabupaten untuk mempercepat implementasi SIPADES 3.0, sistem informasi yang diharapkan dapat membantu dalam pengelolaan aset desa secara lebih efektif.
Kesimpulan dari kegiatan ini menegaskan bahwa Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa adalah langkah penting menuju tata kelola yang transparan dan akuntabel. Melalui pengelolaan yang cepat, tepat, akurat, dan cermat, diharapkan pemerintah desa dapat meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.