Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Samarinda — Provinsi Kalimantan Timur tengah menjadi pusat perhatian dalam upaya percepatan reforma agraria, seiring dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dimulai hari ini dan akan berlangsung hingga 20 Agustus 2024. Rapat ini mengumpulkan berbagai pihak penting dari berbagai sektor untuk membahas dan mencari solusi terkait pelaksanaan reforma agraria di wilayah tersebut.
Rapat dibuka dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber. Bapak Edy Wibowo, ST.MM, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), menyampaikan materi melalui Zoom mengenai tipologi permasalahan transmigrasi. Beliau menyoroti isu terkait Hak Penguasaan Lahan (HPL), seperti ketidakadaan permohonan kepada pemegang HPL, perbedaan pemahaman terhadap SK HPL, serta masalah pengarsipan dokumen yang berdampak pada administrasi dan hak milik tanah.
Selanjutnya, Bapak H. Hasan, S.Sos, M.Si, Kabid Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, membahas masalah administrasi terkait pemanfaatan lahan bekas tambang PT. Kitadin di HPL Transmigrasi Embalut. Permasalahan ini menghambat warga Kota Samarinda dalam meningkatkan status tanah mereka, meskipun wilayah tersebut tidak pernah terlibat dalam program transmigrasi.
Bapak Ahmad Muzakir, ST.M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur, menggarisbawahi pentingnya pengelolaan aset yang baik. Ia menekankan pengadaan, pemeliharaan, pendatangan, dan penghapusan aset, serta pentingnya sertifikat tanah sebagai bentuk pengamanan hukum, sesuai dengan Permendagri 7 Tahun 2024.
Bapak Istanto Nurhidayat, S.H, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur, memberikan laporan mengenai kegiatan rapat. Beliau menekankan fokus pada penguatan aturan hukum reforma agraria dan strategi pelaksanaan yang lebih efektif untuk mengatasi tantangan yang ada.
Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Deni Ahmad Hidayat, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan semua stakeholder dalam program GTRA untuk mencapai tujuan reforma agraria yang diinginkan. Bapak Dr. Dalu Agung Darmawan, M.Si, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, yang hadir melalui Zoom, menyampaikan strategi percepatan reforma agraria, termasuk penguatan aturan hukum dan gerakan sinergi reforma agraria.
Ketua Tim GTRA Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, Pj. Gubernur Kalimantan Timur, memberikan sambutan yang menyoroti persoalan terkait pertumbuhan populasi yang terus meningkat dan perlunya langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut.
Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mengatasi tantangan reforma agraria dan mempercepat pelaksanaan program reforma agraria di Provinsi Kalimantan Timur. Keberhasilan inisiatif ini akan menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan tanah dan aset yang lebih adil dan efektif bagi masyarakat di provinsi ini.