watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian dan Pendaftaran Badan Hukum BUMDes di Kutai Timur: Dorong Desa Kembangkan Kemandirian Ekonomi


 

Sangatta – Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna (UEM, SDA & TTG) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian dan Pendaftaran Badan Hukum BUMDes pada 10 Desa di Kabupaten Kutai Timur, Jumat (24/10/2025) bertempat di Q Hotel Sangatta, Jl. Yos Sudarso.

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 14.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPMPD Provinsi Kalimantan Timur, Eka Kurniati. Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan desa, di antaranya Kepala Bidang Pemerintahan Desa Yudith, PSM Ahli Muda DPMPD Kaltim Muriyanto, serta para perwakilan kecamatan dan desa dari wilayah Telen, Rantau Pulung, dan Muara Wahau.

 

Dalam rapat ini, para peserta membahas secara berbagai kendala yang dihadapi desa-desa di Kutai Timur yang hingga kini belum mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Salah satu persoalan yang mengemuka adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan manajerial dan jiwa kewirausahaan untuk mengelola usaha desa. Banyak desa masih kesulitan mencari sosok yang tepat untuk dijadikan pengurus BUMDes, karena sebagian besar SDM potensial lebih memilih bekerja di perusahaan.

 

Selain itu, sejumlah desa mengungkapkan bahwa mereka telah memiliki koperasi desa yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, yang selama ini telah memberikan Pendapatan Asli Desa (PADes) cukup signifikan. Kondisi ini menyebabkan sebagian pemerintah desa merasa pendirian BUMDes belum menjadi prioritas utama, karena lembaga ekonomi yang ada sudah berjalan dengan baik.

 

Dari hasil pembahasan, juga terungkap adanya perbedaan persepsi di beberapa desa mengenai urgensi pendirian BUMDes. Sebagian kepala desa menganggap bahwa pendirian BUMDes bukanlah kewajiban mutlak, sehingga belum menjadi fokus dalam perencanaan pembangunan desa. Namun, ada pula desa yang telah berinisiatif mendirikan BUMDes, seperti Desa Long Melan yang membentuk BUMDes untuk mengelola lahan perkebunan sawit yang disebut-sebut sebagai tanah kas desa. Meski demikian, keabsahan status lahan tersebut masih akan ditelusuri kembali oleh pemerintah desa setempat.

 

Sementara itu, Desa Tanjung Lawu Kecamatan Rantau Pulung diketahui telah memiliki BUMDes, namun saat ini belum aktif. Kepala Desa menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan restrukturisasi kepengurusan agar BUMDes dapat kembali beroperasi dalam waktu dekat.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan bahwa keputusan untuk mendirikan BUMDes sepenuhnya dikembalikan kepada masing-masing pemerintah desa. Menurutnya, setiap desa memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, sehingga perlu dilakukan kajian mendalam sebelum pendirian BUMDes dilakukan. Ia juga menambahkan bahwa hampir 90 persen desa di Kutai Timur menghadapi tantangan serupa dalam hal ketersediaan SDM pengelola, dan bahwa pengelolaan aset melalui koperasi yang telah menghasilkan PADes bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk kelembagaan ekonomi desa yang paling sesuai.

 

Pada akhir rapat, seluruh peserta menyepakati bahwa pendirian BUMDes akan dilakukan secara bertahap dan selektif, dengan mempertimbangkan kesiapan SDM serta potensi usaha yang nyata di desa. Salah satu upaya yang diambil adalah rencana Desa Diaq Lay untuk mengalihkan pengelolaan usaha peternakan ayam petelur dari kelompok ibu-ibu desa menjadi unit usaha di bawah BUMDes, sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan ekonomi desa.

 

Dalam penutupannya, Eka Kurniati menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

 

“BUMDes bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah instrumen untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga. Namun, pendiriannya harus berbasis pada potensi riil dan kesiapan sumber daya manusia di desa,” ujar Eka.

 

#Berita