Rapat Paripurna ke 36 Diwarnai Skorsing dan Hujan Intrupsi
29 November 2018 Admin Website Berita 6534
Rapat Paripurna ke 36 Diwarnai Skorsing dan Hujan Intrupsi SAMARINDA -- Agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 36 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim Terhadap Nota Keuangan Raperda APBD 2019 diwarnai aksi skorsing dan hujan intrupsi. Diawal pelaksanaan, Ketua DPRD Kaltim sempat menskoring rapat paripurna selama lima menit lantaran jumlah anggota dewan yang hadir hanya 26 sehingga tidak memenuhi persyaratan persidangan atau belum quorum dengan jumlah minimal 28 anggota. Berselang sekitar 3 menit, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS tersebut kembali terhenti karena beberapa anggota DPRD mengajukan intrupsi. Para wakil rakyat adu argumen yang intinya meminta pimpinan rapat melaksanakan kesepakatan paripurna sebelumnya yang mengusulkan pembacaan pemandangan umum dibacakan secara kolektif tidak perfraksi. Dan sebagian lain menolak usulan tersebut dengan maksud ingin tetap membacakan pemandangan umum fraksi. HM Syahrun HS mengambil langkah tegas. Ia mempersilahkan fraksi-fraksi yang ingin membacakan pemandangan umumnya dan hanya menyerahkan dokumen pemandangan umumnya kepada pimpinan sidang dan menjadi bahan bagi Pemprov Kaltim untuk membuat jawaban Gubernur Kaltim atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya. "Yang mau membacakan silahkan dan hanya menyerahkan silahkan. Ini menjadi kesepakatan bersama, karena sidang sebelumnya telah diusulkan dibaca secara kolektif," sebutnya saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 36, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (29/11). Dari sembilan fraksi akhirnya hanya Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, dan Fraksi Grindra yang membacakan pemandangan umumnya. Selebihnya hanya menyerahkan kepada pimpinan sidang. Adapun pemandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan antara lain berharap penetapan APBD Kaltim 2019 diharap mampu menjawab tuntutan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Fraksi PAN misalnya, melalui juru bicaranya Siti Qomariah menyarankan Pemprov Kaltim menetapkan anggaran pembangunan untuk pemenuhan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta ketersedia aksesjaringan telekomunikasi. "Berdasarkan data Diskominfo Kaltim masih ada daerah blankspot di wilayah Kaltim. Setidaknya masih butuh pembangunan sekitar 4 buah menara atau telekomunikasi di daerah pedalaman, perbatasan, dan daerah terpeincil," sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)

Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 15 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023