Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Dalam upaya mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif dalam mengawasi perkembangan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan merefleksikan pemahaman masyarakat tentang latar belakang, tujuan, kebijakan, prinsip-prinsip, dan prosedur, serta penanganan masalah program Lembaga Kemasyarakatan Desa maka DPMPD melaksanakan Rapat Teknis LKD selama sehari penuh di Hotel Jatra Balikpapan Rabu, (12/7/2023).
Kegiatan Rapat Teknis ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPD Anwar Sanusi, S.Pd, M.Pd dan dihadiri oleh perwakilan dinas pemberdayaan masyarakat desa/kampung se Kalimantan Timur dan Roslindawaty selaku kepala bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan sosial budaya masyarakat DPMPD beserta staf.
Dalam sambutannya Anwar Sanusi menyampaikan bahwa pemerintah desa/kelurahan agar rutin melakukan pembinaan dan pengawasan secara umum terhadap penataan, pembentukan, pemberdayaan peran dan fungsi LKD yang terdiri dari RT, RW, LPM, Karang Taruna dan PKK dalam proses pembangunan desa/ kelurahan.
Selain itu, ia berharap kegiatan ini memiliki manfaat yang sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pengurus LKD serta memiliki kesepahaman peran LKD dalam pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan ratek kali ini dihadiri sebanyak 50 peserta, dengan narasumber diantaranya Kasubdit Fasilitasi Kelembagaan Pendukung Perangkat Desa Dra. Lisbetty H. Tambunan, M.Si dengan judul materi Pemberdayaan dan Pendayagunaan LKD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dari unsur Bappeda hadir Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Mispoyo, S.Pd.,M.Pd dengan materi Kebijakan Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung Program Pemberdayaan LKD/Kelurahan, serta dari Dinas Kesehatan Hj. Fit Nawati, SKM.,M.Kes dengan materi optimalisasi Layanan Posyandu Terintegrasi.