watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Rapat Teknis Pengelolaan Keuangan Desa: Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel, Transparan, Efektif, dan Efisien


 

 

Samarinda — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 pada Kamis, (23/10/2025) di Swis-Belhotel Borneo Samarinda. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri hingga jajaran pemerintah kabupaten dan kecamatan se-Kalimantan Timur.

 

Hadir secara daring, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa memberikan arahan mengenai kebijakan nasional terkait tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Sementara secara langsung, kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur, didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa, serta dihadiri oleh perwakilan BKAD Kabupaten Paser, BPKAD Kabupaten Berau dan Kutai Timur, serta DPMD dari lima kabupaten dan kecamatan di wilayah Kalimantan Timur.

 

Dalam pelaksanaan rapat, sejumlah topik dibahas, di antaranya kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, arah kebijakan pengelolaan keuangan desa tahun 2025–2026, optimalisasi sistem pengawasan melalui aplikasi Siskeudes, serta pengelolaan belanja bantuan spesifik dana desa.

 

Melalui berbagai paparan dan sesi diskusi bersama narasumber dari Direktorat Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, BPKAD, serta perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, rapat menghasilkan kesepahaman penting untuk memperkuat tata kelola keuangan desa. Seluruh pihak sepakat bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara akuntabel, transparan, efektif, efisien, tertib, dan disiplin anggaran.

 

Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa menjadi prioritas melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan sosialisasi berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi lintas tingkat pemerintahan mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa juga diperkuat untuk memastikan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa berjalan optimal.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong optimalisasi pemanfaatan APBDes sebagai instrumen utama dalam pencapaian prioritas pembangunan desa, pelaksanaan RPJMDes, serta peningkatan Indeks Desa (ID).

 

#Berita