Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Balikpapan, 15/8/2024– Hotel Astara di Kota Balikpapan menjadi lokasi penyelenggaraan Rapat Teknis Pengembangan Kerja Sama Desa, Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga, dan Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh pemangku kepentingan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kementerian terkait, serta lembaga keuangan.
Rapat ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Kepala DPM Pemdes Provinsi Kalimantan Timur Pugh Harjanto, Koordinator Fasilitasi Pembentukan dan Pengembangan Kawasan Perdesaan dari Kemendes PDTT RI, BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur, TAPM Provinsi, RMC P3PD dari Kemendagri RI, dan DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai contoh praktik terbaik.
Para peserta rapat terdiri dari Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan yang melibatkan 18 OPD Teknis di Provinsi Kalimantan Timur, Pokja Pembangunan Kawasan Perdesaan dengan 6 OPD Teknis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kampung dari 7 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan dari Bank Kaltim Kaltara dan Bank Rakyat Indonesia.
Sesi pertama rapat membahas pentingnya identifikasi potensi desa serta strategi untuk menarik minat investor. Ditekankan bahwa akselerasi birokrasi, khususnya dalam proses pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Lembaga Kerjasama Desa (LKD), sangat diperlukan untuk mempermudah dan mempercepat proses tersebut.
Rapat juga membahas pedoman pembangunan kawasan perdesaan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Desa Nomor 194 Tahun 2023. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat desa.
Pada kesempatan tersebut Puguh Harjanto menyampaikan visi dan misi provinsi dalam mendukung target Indonesia Emas 2045. RPJMD Kalimantan Timur menekankan tema "Penguatan Fondasi Transformasi" untuk menjadi superhub ekonomi dan mitra ibu kota nusantara, dengan indikator desa mandiri ditargetkan mencapai 31,75%.
Hadir sebagai best practice, Kabupaten Kutai Kartanegara memaparkan konsep pembagian kawasan perdesaan menjadi tiga zona. Zona utara difokuskan pada pengembangan pariwisata dan pusat pangan, zona selatan untuk permukiman dan penyangga ibu kota nusantara, serta zona timur untuk industri hijau dan superhub ekonomi.
Puncak acara adalah penandatanganan Kesepakatan Bersama mengenai strategi percepatan pembangunan kawasan perdesaan di Provinsi Kalimantan Timur. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar lembaga dan pihak terkait dalam upaya percepatan pembangunan di kawasan perdesaan.