Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar Rapat Tim Penggerak (TP) Posyandu Tahun 2025, sebagai langkah koordinatif dalam menyelaraskan peran lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga pendukung terhadap penguatan layanan Posyandu di wilayah Kaltim.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perikanan dan Kelautan, Baznas Kaltim, Kemenag Kaltim, Diskominfo, Biro Kesra, BPBD, dan Satpol PP Kaltim.
Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto saat memimpin rapat menyampaikan pentingnya pemahaman bersama terhadap konsep terbaru TP Posyandu, khususnya dalam implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia menegaskan bahwa penganggaran kegiatan Posyandu bisa disinergikan antar OPD sesuai kewenangan masing-masing. “Pendidikan menjadi salah satu titik penting, khususnya pembinaan PAUD yang terintegrasi dengan Posyandu,” ujarnya.
Dalam rapat, juga dibahas peran strategis Posyandu sebagai simpul data sosial masyarakat. “Fungsi utama Posyandu adalah memonitor mereka yang tidak tercakup dalam program pemerintah. Bantuan yang diberikan harus tepat sasaran dan memiliki outcome yang terukur,” tambahnya.
Dinas Kesehatan menyoroti rendahnya kunjungan masyarakat ke Posyandu akibat kesibukan orang tua bekerja. Namun, pihaknya menegaskan kesiapan dalam mendukung kaderisasi, peningkatan kapasitas kader, hingga penyelenggaraan Jambore Kader. Dinkes juga menyampaikan arah pengembangan Posyandu ke depan akan berbasis Integrasi Layanan Primer (ILP), menjangkau seluruh siklus kehidupan yakni dari bayi hingga lansia.
Dari sektor infrastruktur, Dinas PUPR menyatakan kesiapan dalam penyediaan sanitasi seperti MCK dan pendataan Rumah Layak Huni (RLH) untuk direhabilitasi. Sedangkan Dinas Sosial menekankan pentingnya koordinasi dalam pendataan penerima bantuan, agar program tidak tumpang tindih.
Sementara Baznas Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya dalam membantu pendanaan Posyandu, termasuk pemberdayaan keluarga miskin dengan porsi 70% dari dana Baznas diarahkan ke program tersebut. “Bantuan tetap berpijak pada prinsip aman regulasi, aman syariah, dan aman NKRI,” tegas perwakilan Baznas.
Dalam mendukung aspek lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menguatkan penyuluhan pemilahan dan pengelolaan sampah di Posyandu. Sementara BPBD akan memperluas program edukasi penanggulangan bencana melalui Posyandu di wilayah rawan.
Dinas Kelautan dan Perikanan turut berperan dengan penyediaan makanan tambahan bergizi dan pelibatan UMKM bidang perikanan di sekitar Posyandu. Di sisi lain, BKKBN dan Kemenag menyatakan kesiapan mendukung kegiatan edukasi keluarga dan penyuluhan calon pengantin di Posyandu.
Diskominfo Kaltim mendukung digitalisasi layanan Posyandu menuju Posyandu Digital 2026 melalui penyediaan infrastruktur internet gratis, sementara PSM Sarpras DPMPD menyiapkan matriks input program antar-OPD serta indikator pemantauan lapangan.
Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan pentingnya kolaborasi multisektor dalam memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Kalimantan Timur.